Tim Medis Laporkan Penyebar Hoaks Pasien COVID-19 Jadi Kelinci Percobaan ke Polisi
Rabu, 15 Juli 2020 - 17:11 WIB
loading...
A
A
A
Pelaksana harian (plh) Direktur RSUD Gunungsitoli dr Hotman Purba mengatakan, mewakili teman sejawat menyampaikan kekecawaan terhadap sejumlah akun Facebook yang menuding mereka merekayasa status pasien dan menjadikannya sebagai kelinci percobaan.
Hotman berharap pihak kepolisian Polres Gunung Sitoli dapat menindak akun media sosial yang menyebarkan hoaks tersebut. Bila tidak ada tindakan hukum, para dokter dan perawat di RSUD Gunungsitoli tidak akan melayani pasien positif COVID-19. "Terlebih risiko terpapar virus dalam pekerjaan mereka sangat tinggi. Namun profesi mereka dihina," kata Hotman.
Sementara itu, Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah dokter dan perawat RSUD Gunungsitoli terkait postingan Facebook milik beberapa orang yang diduga melakukan ujaran kebencian terkait penanganan medis pasien positif Corona.
"Apabila laporan terbukti, pemilik akun Facebook itu dapat dijerat pidana penjara. Saat ini penyidik tengah mendalami laporan tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan menggunakan jejaring sosial," kata AKBP Deni Kurniawan.
Hotman berharap pihak kepolisian Polres Gunung Sitoli dapat menindak akun media sosial yang menyebarkan hoaks tersebut. Bila tidak ada tindakan hukum, para dokter dan perawat di RSUD Gunungsitoli tidak akan melayani pasien positif COVID-19. "Terlebih risiko terpapar virus dalam pekerjaan mereka sangat tinggi. Namun profesi mereka dihina," kata Hotman.
Sementara itu, Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah dokter dan perawat RSUD Gunungsitoli terkait postingan Facebook milik beberapa orang yang diduga melakukan ujaran kebencian terkait penanganan medis pasien positif Corona.
"Apabila laporan terbukti, pemilik akun Facebook itu dapat dijerat pidana penjara. Saat ini penyidik tengah mendalami laporan tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan menggunakan jejaring sosial," kata AKBP Deni Kurniawan.
(awd)
Lihat Juga :