Polres Cimahi Dalami Peran Ibu Tiri Bocah yang Disiksa Ayahnya hingga Tewas
Sabtu, 11 Februari 2023 - 13:11 WIB
loading...
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap N, ibu tiri dari dua anak berinisial AH (10) dan AMN (12. ((Ist)
A
A
A
CIMAHI - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap N, ibu tiri dari dua anak berinisial AH (10) dan AMN (12. Diketahui keduanya dianiaya oleh ayah kandungnya yakni Ade Nanda alias Bogel (37) hingga menyebabkan AH tewas, Senin (6/2/2023) lalu.
Hingga saat ini N yang sehari-hari ikut bekerja sebagai pengamen bersama suaminya itu masih berstatus saksi. Polisi sekarang sedang mendalami apakah ada keterlibatan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Ade Bogel.
"Ibu tiri kedua korban N masih berstatus saksi, kami masih dalami keterlibatan dan perannya dalam kasus ini," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Sabtu (11/2/2023).
Menurutnya jika nanti misalnya ada temuan bukti baru dari penyidik, tidak menutup kemungkinan juga ibu tirinya dapat ditetapkan menjadi tersangka. Sejauh ini berdasarkan hasil pendalaman belum ada temuan bukti kuat bahwa dia terlibat dalam aksi penganiayaan.
Informasi yang didapat oleh penyidik dari hasil pemeriksaan, saat Ade Bogel melakukan penyiksaan kepada dua anak kandungnya itu, ibu tiri korban ada di dalam kontrakan.
Namun dalam kondisinya di bawah tekanan sehingga tidak bisa berbuat banyak. Bahkan N sempat disuruh oleh Ade Bogel untuk mengikat kedua anaknya dengan kabel tapi tidak dituruti.
"Jadi N ini tidak berani melarang perbuatan pelaku, tapi dia menolak waktu disuruh ngikat dua anak itu dengan kabel," ungkap Aldi.
Hingga saat ini N yang sehari-hari ikut bekerja sebagai pengamen bersama suaminya itu masih berstatus saksi. Polisi sekarang sedang mendalami apakah ada keterlibatan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Ade Bogel.
"Ibu tiri kedua korban N masih berstatus saksi, kami masih dalami keterlibatan dan perannya dalam kasus ini," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Sabtu (11/2/2023).
Menurutnya jika nanti misalnya ada temuan bukti baru dari penyidik, tidak menutup kemungkinan juga ibu tirinya dapat ditetapkan menjadi tersangka. Sejauh ini berdasarkan hasil pendalaman belum ada temuan bukti kuat bahwa dia terlibat dalam aksi penganiayaan.
Informasi yang didapat oleh penyidik dari hasil pemeriksaan, saat Ade Bogel melakukan penyiksaan kepada dua anak kandungnya itu, ibu tiri korban ada di dalam kontrakan.
Namun dalam kondisinya di bawah tekanan sehingga tidak bisa berbuat banyak. Bahkan N sempat disuruh oleh Ade Bogel untuk mengikat kedua anaknya dengan kabel tapi tidak dituruti.
"Jadi N ini tidak berani melarang perbuatan pelaku, tapi dia menolak waktu disuruh ngikat dua anak itu dengan kabel," ungkap Aldi.
Lihat Juga :