Polres Cimahi Dalami Peran Ibu Tiri Bocah yang Disiksa Ayahnya hingga Tewas

Sabtu, 11 Februari 2023 - 13:11 WIB
loading...
Polres Cimahi Dalami...
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap N, ibu tiri dari dua anak berinisial AH (10) dan AMN (12. ((Ist)
A A A
CIMAHI - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap N, ibu tiri dari dua anak berinisial AH (10) dan AMN (12. Diketahui keduanya dianiaya oleh ayah kandungnya yakni Ade Nanda alias Bogel (37) hingga menyebabkan AH tewas, Senin (6/2/2023) lalu.

Hingga saat ini N yang sehari-hari ikut bekerja sebagai pengamen bersama suaminya itu masih berstatus saksi. Polisi sekarang sedang mendalami apakah ada keterlibatan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Ade Bogel.

"Ibu tiri kedua korban N masih berstatus saksi, kami masih dalami keterlibatan dan perannya dalam kasus ini," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Sabtu (11/2/2023).

Menurutnya jika nanti misalnya ada temuan bukti baru dari penyidik, tidak menutup kemungkinan juga ibu tirinya dapat ditetapkan menjadi tersangka. Sejauh ini berdasarkan hasil pendalaman belum ada temuan bukti kuat bahwa dia terlibat dalam aksi penganiayaan.

Informasi yang didapat oleh penyidik dari hasil pemeriksaan, saat Ade Bogel melakukan penyiksaan kepada dua anak kandungnya itu, ibu tiri korban ada di dalam kontrakan.

Namun dalam kondisinya di bawah tekanan sehingga tidak bisa berbuat banyak. Bahkan N sempat disuruh oleh Ade Bogel untuk mengikat kedua anaknya dengan kabel tapi tidak dituruti.

"Jadi N ini tidak berani melarang perbuatan pelaku, tapi dia menolak waktu disuruh ngikat dua anak itu dengan kabel," ungkap Aldi.

Ibu tiri koran juga pada saat kejadian merasa ketakutan karena suaminya memiliki sifat yang tempramen. Sehingga dia hanya diam saat pelaku melakukan penganiayaan kepada dua anak kandungnya hingga berujung maut kepada anak bungsunya yang perempuan.

"Kami masih terus gali informasi apakah ada kaitan dengn penganiayaan itu atau tidak, jadi posisinya masih sebagai saksi," tandasnya.

Baca: Pemkot Cimahi Beri Pendampingan Standar KLA terhadap Anak Korban Penganiayaan.

Seperti diketahui, AH (10) disiksa hingga meninggal dunia oleh ayahnya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pesantren, RT 7/7, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Sedangkan kakak kandungnya AMN berhasil diselamatkan meski mengalami luka serius setelah ikut disiksa karena dituding mengambil uang.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2892 seconds (0.1#10.140)