Bripka Madih Diperiksa di Bareskrim: Kuasa Hukum Bawa Girik, Surat Pernyataan, Segel, Pengakuan
Jum'at, 10 Februari 2023 - 11:21 WIB
loading...
Bripka Madih yang berseragam Polri tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023) untuk menjalani pemeriksaan. Foto: MPI/Puteranegara Batubara
A
A
A
JAKARTA - Bripka Madih yang berseragam Polri tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023) untuk menjalani pemeriksaan. Anggota Provost Polsek Jatinegara itu didampingi tim penasihat hukumnya.
Pemeriksaan Madih terkait laporan sengketa lahan. "Hari ini aduan masyarakat dari Madih terus kemudian terkait harta-harta ibunya yang dirampas atau dirampok segala macem. Kita hari ini ada feedback dari kepolisian khususnya Satgas Mafia Tanah," ujar Kuasa Hukum Bripka Madih, Yasin Hasan di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Kisruh 'Polisi Peras Polisi', Satgas Mafia Tanah Bareskrim Periksa Bripka Madih
Dalam pengaduan yang dibuatnya itu melaporkan Mulih cs. Mereka dituding sebagai mafia tanah yang menjual tanah milik Tongek, ayah Madih.
"Memang yang namanya kita mencari keadilan semua ada potensi-potensi kita akan ambil," kata Yasin.
Pihaknya turut membawa sejumlah dokumen yang diharapkan dapat memperkuat aduan yang telah dibuatnya. "Girik, surat pernyataan, segel, ada pengakuan," ucapnya.
Pemeriksaan Madih terkait laporan sengketa lahan. "Hari ini aduan masyarakat dari Madih terus kemudian terkait harta-harta ibunya yang dirampas atau dirampok segala macem. Kita hari ini ada feedback dari kepolisian khususnya Satgas Mafia Tanah," ujar Kuasa Hukum Bripka Madih, Yasin Hasan di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Kisruh 'Polisi Peras Polisi', Satgas Mafia Tanah Bareskrim Periksa Bripka Madih
Dalam pengaduan yang dibuatnya itu melaporkan Mulih cs. Mereka dituding sebagai mafia tanah yang menjual tanah milik Tongek, ayah Madih.
"Memang yang namanya kita mencari keadilan semua ada potensi-potensi kita akan ambil," kata Yasin.
Pihaknya turut membawa sejumlah dokumen yang diharapkan dapat memperkuat aduan yang telah dibuatnya. "Girik, surat pernyataan, segel, ada pengakuan," ucapnya.
Lihat Juga :