Ojol Tolak ERP, Pj Gubernur DKI: Semua Aspirasi Kita Perhatikan
Jum'at, 10 Februari 2023 - 06:47 WIB
loading...
A
A
A
Pantas menjelaskan bahwa Raperda yang mengatur kebijakan ERP dapat dicabut harus melalui sejumlah proses hingga dikeluarkannya surat resmi dari Pj Gubernur Heru.
”Iya prosesnya ditunggu saja, nanti ada surat resmi dari Gubernur menarik raperda tersebut,” ucapnya. Baca juga: Pembahasan Kebijakan ERP Mandek di DPRD Jakarta, Batal?
Sebagai informasi, kebijakanERPtercantum dalam Raperda PL2SE yang akan diterapkan setiap hari pukul 05.00-22.00 WIB. Besaran usulan tarif dari Dishub DKI senilai Rp5.000-19.900. KebijakanERPdiwacanakan akan diterapkan di 25 ruas jalan protokol Ibu Kota.
KebijakanERPpun tengah dalam pembahasan di tingkat DPRD DKI. Namun, dua kali agenda rapat soalERPselalu ditunda akibat tidak hadirnya perwakilan Pemprov DKI.
”Iya prosesnya ditunggu saja, nanti ada surat resmi dari Gubernur menarik raperda tersebut,” ucapnya. Baca juga: Pembahasan Kebijakan ERP Mandek di DPRD Jakarta, Batal?
Sebagai informasi, kebijakanERPtercantum dalam Raperda PL2SE yang akan diterapkan setiap hari pukul 05.00-22.00 WIB. Besaran usulan tarif dari Dishub DKI senilai Rp5.000-19.900. KebijakanERPdiwacanakan akan diterapkan di 25 ruas jalan protokol Ibu Kota.
KebijakanERPpun tengah dalam pembahasan di tingkat DPRD DKI. Namun, dua kali agenda rapat soalERPselalu ditunda akibat tidak hadirnya perwakilan Pemprov DKI.
(ams)
Lihat Juga :