Ojol Tolak ERP, Pj Gubernur DKI: Semua Aspirasi Kita Perhatikan
Jum'at, 10 Februari 2023 - 06:47 WIB
loading...
Pengemudi ojek online menolak wacana penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Foto/MPI/Faisal Rahman
A
A
A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons aksi demo pengemudi ojek online (ojol) yang menolak kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) diterapkan. Ia akan memperhatikan aspirasi yang disampaikan pengemudi ojol.
”Ya kan sedang proses di DPRD, itu tergantung arahan dari teman-teman DPRD apa ya kita ikut. Yang penting adalah semua aspirasi kita perhatikan,” kata Heru dalam keteranganya, Jumat (10/2/2023).
Pembahasan Raperda PL2SE masih bergulir panjang. Kendati demikian, Ia menyebut bahwa dewan dapat saja mengembalikan Raperda tersebut ke Pemprov DKI Jakarta. ”Ya terserah, kalau DPRD mau mengembalikan ya silahkan,” ucap Heru.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan bahwa Raperda PL2SE dapat dicabut secara resmi melalui Rapat Paripurna. Baca juga: Politikus Partai Perindo Nilai Kebijakan ERP Perlu Didalami
”Oh, bisa nanti dicabut ada aturan secara resmi. Bisa ada aturannya. Bisa dicabut tapi nanti lewat Paripurna. Karena penyerahannya, kan, di Paripurna maka diakhiri dengan Paripurna,” katanya.
”Ya kan sedang proses di DPRD, itu tergantung arahan dari teman-teman DPRD apa ya kita ikut. Yang penting adalah semua aspirasi kita perhatikan,” kata Heru dalam keteranganya, Jumat (10/2/2023).
Pembahasan Raperda PL2SE masih bergulir panjang. Kendati demikian, Ia menyebut bahwa dewan dapat saja mengembalikan Raperda tersebut ke Pemprov DKI Jakarta. ”Ya terserah, kalau DPRD mau mengembalikan ya silahkan,” ucap Heru.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan bahwa Raperda PL2SE dapat dicabut secara resmi melalui Rapat Paripurna. Baca juga: Politikus Partai Perindo Nilai Kebijakan ERP Perlu Didalami
”Oh, bisa nanti dicabut ada aturan secara resmi. Bisa ada aturannya. Bisa dicabut tapi nanti lewat Paripurna. Karena penyerahannya, kan, di Paripurna maka diakhiri dengan Paripurna,” katanya.
Lihat Juga :