Bacok Warga, Anggota Geng Motor Ditembak Polisi

Kamis, 09 Februari 2023 - 18:06 WIB
loading...
Bacok Warga, Anggota...
Polisi tembak anggota geng motor yang melakukan pembacokan kepada warga di Kota Cimahi. SINDOnews/Adi
A A A
CIMAHI - Polisi tembak anggota geng motor yang melakukan pembacokan kepada warga di Kota Cimahi. Anggota geng motor itu terpaksa ditembak karena melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, aksi pembacokan kepada warga yang juga berstatus mahasiswa itu terjadi pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Lokasinya di Jalan Pesantren, Kelurahan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

"Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial GS (23) dan AB (22). Mereka sempat melakukan perlawanan terhadap anggota polisi, sehingga kami beri tindakan terukur," ucapnya, Kamis (9/2/2023).

Korban pembacokan adalah AR (19) yang mengalami luka bacok di kepala dan badan, sementara seorang rekannya berhasil menyelamatkan diri.
Sedangkan salah seorang pelaku yang berinisial AFA hingga kini masih buron dan dalam pengejaran petugas.

Aldi mengungkapkan, setelah menerima laporan pihaknya melakukan penyelidikan kasus tersebut. Hasilnya pada 3 Februari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku GS ditangkap di daerah Cibabat. Sedangkan pelaku AB ditangkap sehari setelahnya sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurutnya, kejadian brutal geng motor tersebut berawal saat mereka menenggak minuman beralkohol. Mereka tersinggung, saat mendengar suara cacian yang dilontarkan beberapa anggota geng motor lain yang melewati mereka.

Kemudian mereka mencari anggota geng motor tersebut dengan berkeliling secara random. Naas seorang mahasiswa berinisial AR (19) yang bukan anggota geng motor menjadi korban pembacokan karena berpapasan dengan para pelaku.

Baca: Kesal Sering Dipalaki, Pelajar SMK Tikam Teman Sebangku hingga Tewas.

Meski korban telah mengaku bukan anggota geng motor, ketiga tersangka tetap menyerang ke korban. Akibatnya korban mengalami luka bacok di kepala dan punggung. Mereka melakukan pengeroyokan dengan menggunakan celurit dan juga pecahan genteng.

"Para pelaku kita kenakan Pasal 170 ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman penjara 9 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Hujan Deras Seharian...
Hujan Deras Seharian Picu Longsor di Desa Pasir-Langu Jabar, Puluhan Rumah Rata dengan Tanah
119 Juta Orang Diprediksi...
119 Juta Orang Diprediksi Lakukan Perjalanan Saat Libur Nataru, Terbanyak dari Jabar
Rekomendasi
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Rudal Iran Guncang Israel,...
Rudal Iran Guncang Israel, Trump: Netanyahu Tak Boleh Balas Dendam
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved