Ahli Waris Tanah Jatikarya Ancam Blokade Tol Jika Ganti Rugi Tak Cair Sepekan
Kamis, 09 Februari 2023 - 11:10 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengungkapkan buang ganti rugi pembebasan lahan tol Jatikarya sudah dibayarkan ke pengadilan.
Selanjutnya pengadilan bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan memutuskan bidang tanah mana yang bersengketa dan mendapatkan kompensasi.
Dia mengungkapkan bahwa uang tersebut untuk memberikan ganti rugi kepada ahli waris yang lahannya dibangun jalan tol Cimanggis - Cibitung I di Jatikarya, Kota Bekasi. ”Jadi tugas kita sebetulnya sudah selesai dengan menyerahkan uang ke pengadilan,” jelasnya.
Sedangkan untuk blokade yang dilakukan oleh ahli waris didalam ruas tol tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan BUJT dan Kepolisian agar lalulintas tidak terganggu dari adanya aksi demo tersebut.
Selanjutnya pengadilan bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan memutuskan bidang tanah mana yang bersengketa dan mendapatkan kompensasi.
Dia mengungkapkan bahwa uang tersebut untuk memberikan ganti rugi kepada ahli waris yang lahannya dibangun jalan tol Cimanggis - Cibitung I di Jatikarya, Kota Bekasi. ”Jadi tugas kita sebetulnya sudah selesai dengan menyerahkan uang ke pengadilan,” jelasnya.
Sedangkan untuk blokade yang dilakukan oleh ahli waris didalam ruas tol tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan BUJT dan Kepolisian agar lalulintas tidak terganggu dari adanya aksi demo tersebut.
(ams)
Lihat Juga :