Sadis! Pemuda Denpasar Bunuh Siswi SMK dalam Kondisi Hamil

Rabu, 08 Februari 2023 - 18:14 WIB
loading...
Sadis! Pemuda Denpasar...
I Kadek Juniarta (18) ditangkap polisi, karena membunuh siswi SMK di Denpasar, yang kondisinya hamil tiga bulan. Foto/MPI/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Sungguh sadis kelakukan I Kadek Juniarta (18). Pemuda asal Denpasar, Bali tersebut, ditangkap polisi karena tega membunuh seorang siswi SMK, Ni Made DS (16) dalam kondisi hamil tiga bulan.

Baca juga: Profil Bripda Haris Sitanggang, Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online Karena Terdesak Utang

Korban pembunuhan tersebut, merupakan kekasih pelaku. "Pelaku kesal setelah korban meminta untuk memberitahukan kehamilannya kepada orang tua pelaku," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (8/2/2023).



Bambang menjelaskan, peristiwa pembunuhan bermula ketika Ni Made DS datang ke rumah pacarnya di Jalan Gunung Batur Gang Carik III Nomor 5 Kota Denpasar, pada Selasa (7/2/2023) siang.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Rehabilitasi Jalan Insil Baru-Insil Induk Segera Disidangkan

Juniarta lalu mengajak pacarnya masuk ke dalam kamar untuk berhubungan badan. Usai bersetubuh, Ni Made DS meminta pacarnya agar mau memberitahu kehamilannya kepada orang tua pelaku, dan menyampaikan juga ke orang tua korban.

Saat itu, Juniarta menjawab masih belum siap dengan alasan masih mengumpulkan biaya pernikahan. Namun Ni Made DS terus mendesak, hingga membuat pacarnya kesal dan marah. Juniarta lalu menyuruh pacarnya pulang.

Saat Ni Made DS berjalan pulang, Juniarta langsung menjerat leher pacarnya dengan selendang. Ni Made DS sempat melawan dan berhasil melepaskan jeratan hingga selendang jatuh di lantai.

Baca juga: Kisah Pilu Ronggolawe, Prajurit Pemberani Majapahit tapi Berakhir Tragis

Juniarta lalu mencekik kembali leher korban dengan kedua tangannya, sehingga pacarnya lemas dan pingsan. Pria yang baru lulus SMA tahun 2002 itu, lalu mengangkat tubuh pacarnya dan dibawa ke ruang tamu.

Juniarta mengambil kembali selendang yang terjatuh di lantai dan menjeratkan kembali ke leher pacarnya hingga tubuhnya tidak bergerak lagi. Ni Made DS lalu dibawa ke gudang dan diletakkan dalam posisi duduk. Setelah pacarnya tidak bernyawa, Juniarta pergi mengantarkan nasi ke warung ibunya. "Pelaku bisa kita tangkap malam harinya," ujar Bambang.

Kepada polisi, Juniarta mengaku pacaran dengan korban sejak Juni 2022. "Pelaku mengaku kesal dan marah karena korban terus minta pertanggungjawaban untuk dinikahi," imbuh Bambang.

Dia menambahkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 80 ayat 3 junto Pasal 76 huruf c UU No. 35/2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 338 KUHP. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp3 miliar," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Berita Terkini
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Legislator Perindo Minta Pemkab Sikka Cegah Pungli di Sekolah
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved