Skandal Cinta Berujung Maut, Pasutri Bunuh Slamet Haryadi

Rabu, 08 Februari 2023 - 18:18 WIB
loading...
A A A
Menurut Wirdhanto, kemudian pelaku DSU memancing korban ke rumahnya diwilayah Tangerang. Korban datang ke rumah DSU tanpa curiga.

Namun diam-diam pelaku S datang menyelinap ke dalam rumah sambil membawa batu dan tali. Kepala korban kemudian dihantam dengan batu dan lehernya dijerat tali. Korban kemudian dibawa ke Karawang untuk dibuang.

Namun saat dalam perjalanan ke Karawang ternyata korban belum meninggal. Akhirnya pelaku kemudian menjerat leher korban hingga tewas. Kemudian mayatnya langsung dibuang ke sungai irigasi Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek.

Setelah membuang mayat korban, pelaku langsung kabur ke Sragen, Jawa Tengah. Polres Karawang memburu pelaku ke Sragen dan menangkap kedua pelaku saat sedang makan malam.

Keduanya dijerat dengan pasal pembunuh berencana 340 jo 338 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 28 tahun.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1550 seconds (0.1#10.140)