Tangis 3 Perempuan Ini Pecah Melihat Ayahnya Digiring Penyidik Bareskrim Polri
Selasa, 07 Februari 2023 - 15:34 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap dapur atau laboratorium ilegal pembuatan narkotika berjenis ekstasi di Jalan Rawa Selatan 1, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ada empat tersangka dalam kasus pembuatan ekstasi ini. Mereka adalah SP (43), RM (46), MM (34), dan MR (30).
Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 119 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009, subsider Pasal 118 juncto Pasal 132 dengan ancaman hukumannya pidana mati.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ada empat tersangka dalam kasus pembuatan ekstasi ini. Mereka adalah SP (43), RM (46), MM (34), dan MR (30).
Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 119 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009, subsider Pasal 118 juncto Pasal 132 dengan ancaman hukumannya pidana mati.
(hab)
Lihat Juga :