Ketua Remaja Masjid di Sleman Cabuli 20 Pria karena Sering Nonton Film Porno

Senin, 06 Februari 2023 - 20:12 WIB
loading...
Ketua Remaja Masjid...
Pelaku pencabulan dibekuk. Foto: Erfan/SINDOnews
A A A
SLEMAN - Ketua Remaja Masjid Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, berinisial AS (28), ditangkap polisi. AS ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap remaja laki-laki di wilayah setempat.

Dalam pemeriksaan polisi, terungkap aksi kelainan seksual AS telah dilakukan sejak lama, dari tahun 2013.

KBO Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Safiuddin mengatakan, penangkapan AS bermula ketika ada salah seorang remaja yang mengetahui aksi bejat AS kepada rekannya, pada Sabtu (14/1/2023).



"Saat itu, sekumpulan remaja masjid setempat sedang menggelar rapat persiapan untuk menyambut Ramadan 2023. Salah satu korban bersama temannya berencana menginap di ruangan lantai II masjid," katanya, Senin (6/2/2023).

Kemudian, AS menyusul ke ruangan itu dan saat keduanya sudah terlelap tidur, AS mulai melakukan aksinya.

"Sekitar pukul 02.00 WIB, saksi terjaga dari tidurnya karena mendengar suara aneh. Saat membuka mata, saksi melihat tersangka meraba dan menggesekkan alat kelaminnya kepada korban," jelasnya.

Saat itu, saksi memilih untuk diam dan terus terjaga hingga pagi hari. Sementara korban masih tertidur. Pagi harinya, saksi menceritakan kepada korban aksi pencabulan yang telah dialaminya.



"Korban yang mendengar cerita itu langsung marah dan menceritakan kepada teman-temannya, pada Sabtu (21/1/2023). Dan ternyata, ada teman-temannya yang juga pernah mengalami kejadian serupa," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2971 seconds (0.1#10.140)