Pertama di Bontang, UPZ Pupuk Kaltim Fasilitasi Isbat Nikah 50 Pasangan
Minggu, 05 Februari 2023 - 22:27 WIB
loading...
A
A
A
Nur Sahid pun mengimbau seluruh pasangan yang telah mengikuti isbat nikah tidak perlu lagi khawatir akan status perkawinan, karena sudah sah mendapat pengakuan hukum dari negara.
Dibuktikan dengan didapatkannya buku nikah oleh seluruh pasangan, agar hak kedua belah pihak terjamin secara hukum. Begitu pula untuk status administrasi kependudukan, seperti kartu keluarga hingga status anak dan akta kelahiran juga telah resmi terdata di catatan sipil.
"Dengan adanya kepastian status hukum perkawinan melalui isbat nikah, tertib administrasi kependudukan juga bisa terlaksana dengan lebih optimal di Kota Bontang. Sehingga para peserta juga bisa mendapatkan perlindungan, sekaligus pengakuan terhadap status pribadi maupun keluarga," tandas Nur Sahid.
Dirinya pun memastikan UPZ Pupuk Kaltim akan terus berbuat bagi masyarakat Bontang, melalui manfaat yang akan disalurkan secara kontiyu di berbagai bidang.
Hal ini bentuk ketaatan UPZ Pupuk Kaltim terhadap implementasi UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat, sekaligus menjalankan amanah Baznas RI yang tertuang dalam Peraturan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pendistribusian Zakat dengan sasaran pada lima program utama, yakni Kemanusiaan, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi dan Dakwah Advokasi.
"UPZ Pupuk Kaltim berkomitmen untuk terus menjadi lembaga yang tumbuh sekaligus bermanfaat bagi masyarakat, dengan menjalankan amanah sesuai ketentuan untuk mengelola dana umat secara profesional dan transparan,” tambah Nur Sahid.
Wali Kota Bontang Basri Rase, menyampaikan apresiasi atas program isbat nikah yang digagas UPZ Pupuk Kaltim, guna memfasilitasi masyarakat mendapatkan kepastian hukum status pernikahan yang diakui oleh negara.
Dibuktikan dengan didapatkannya buku nikah oleh seluruh pasangan, agar hak kedua belah pihak terjamin secara hukum. Begitu pula untuk status administrasi kependudukan, seperti kartu keluarga hingga status anak dan akta kelahiran juga telah resmi terdata di catatan sipil.
"Dengan adanya kepastian status hukum perkawinan melalui isbat nikah, tertib administrasi kependudukan juga bisa terlaksana dengan lebih optimal di Kota Bontang. Sehingga para peserta juga bisa mendapatkan perlindungan, sekaligus pengakuan terhadap status pribadi maupun keluarga," tandas Nur Sahid.
Dirinya pun memastikan UPZ Pupuk Kaltim akan terus berbuat bagi masyarakat Bontang, melalui manfaat yang akan disalurkan secara kontiyu di berbagai bidang.
Hal ini bentuk ketaatan UPZ Pupuk Kaltim terhadap implementasi UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat, sekaligus menjalankan amanah Baznas RI yang tertuang dalam Peraturan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pendistribusian Zakat dengan sasaran pada lima program utama, yakni Kemanusiaan, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi dan Dakwah Advokasi.
"UPZ Pupuk Kaltim berkomitmen untuk terus menjadi lembaga yang tumbuh sekaligus bermanfaat bagi masyarakat, dengan menjalankan amanah sesuai ketentuan untuk mengelola dana umat secara profesional dan transparan,” tambah Nur Sahid.
Wali Kota Bontang Basri Rase, menyampaikan apresiasi atas program isbat nikah yang digagas UPZ Pupuk Kaltim, guna memfasilitasi masyarakat mendapatkan kepastian hukum status pernikahan yang diakui oleh negara.
Lihat Juga :