Kasus Penganiayaan Siswi SD oleh 4 Teman Sekelas Dilimpahkan ke Polres Sukabumi

Minggu, 05 Februari 2023 - 14:14 WIB
loading...
Kasus Penganiayaan Siswi SD oleh 4 Teman Sekelas Dilimpahkan ke Polres Sukabumi
Kasus penganiyaan seorang siswi oleh 4 siswa teman sekelasnya, dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi. (Ist)
A A A
SUKABUMI - Kasus penganiyaan seorang siswi oleh 4 siswa teman sekelasnya, dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi .

Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin mengatakan, kasus tersebut dilimpahkan karena pelaku dan korban masih merupakan anak di bawah umur.

"Karena ini menyangkut kekerasan terhadap anak dan terduga pelakunya juga masih anak-anak, maka butuh penanganan khusus di Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi," ujar Usep kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (5/2/2023).

Lebih lanjut Usep mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis tanggal 2 Februari 2023 sekita pukul 08.30 WIB, korban siswi kelas 6 di salah satu SDN di Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi dianiaya dan dikeroyok 4 siswa teman sekelasnya.

"Yang jadi pemicunya persoalan sepele, dimana korban pelajar perempuan tidak mau meminjamkan alat penghapus kepada salah satu pelaku. Pada saat kejadian, guru kelas sedang berada di ruang guru untuk meminum obat karena sedang sakit," ujar Usep menambahkan.

Akibat penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, lanjut Usep, korban mengalami luka lebam di bagian tangan sebelah kiri dan dikhawatirkan ada luka dalam bagian kepala belakang. Korban sudah dibawa ke Pusksemas Jampangtengah untuk mendapat pertolongan medis dan untuk mendapatkan visum.

"Sampai dengan saat ini korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Setukpa Polri Kota Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan yang lebih intensif," ujar Usep.

Dalam berita sebelumnya, seorang siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi dianiaya dan dikeroyok oleh 4 orang teman laki-laki sekelasnya. Akibatnya korban mengalami luka dalam dan tulang iga yang bergeser.

Baca: Memalukan, Oknum Polisi dan TNI Ditangkap Curi Rel Kereta Api di Asahan.

Saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa Polri Kota Sukabumi, untuk melakukan visum, ibu korban yang berinisial AZ (35) menceritakan kronologi kejadian hingga ia akhirnya memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian, terkait penganiayaan kepada anaknya RZ (12).

"Awalnya Kamis (3/2/2023) kejadiannya pas jam 09.00 itu pas jam sekolah, jam pelajaran, awalnya pinjem pengahapus anak tersebut (pelaku) ke anak saya, nah udah gitu ga dikasih soalnya lagi dipake. Udah gitu anak itu berempat kumpul dan digebukin anak saya nyampe beberapa kali," ujar ibu korban kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (4/2/2023).
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2087 seconds (0.1#10.140)