Dukung Ketersediaan Lahan Pertanian, DPRD Kota Bogor Terbitkan Perda
Sabtu, 04 Februari 2023 - 12:32 WIB
loading...
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin menerima audiensi dari Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Bogor, Jumat (3/2/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
BOGOR - DPRD Kota Bogor mendukung kesejahteraan petani dan keberadaan lahan pertanian . Hal ini terungkap saat Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin menerima audiensi dari Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Bogor.
Meski memiliki keterbatasan lahan, pertanian di Kota Bogor sangat penting dipertahankan. ”Terutama di wilayah Kecamatan Bogor Timur, Bogor Selatan dan Bogor Barat,”kata Atang yang merupakan alumnus IPB University ini, Jumat (3/2/2023).Baca juga:
Ngerih! 100 Ribu Hektare Sawah per Tahun Beralih Fungsi
Kang Atang menjelaskan, dukungan terhadap pertanian sudah ditunjukkan DPRD Kota Bogor dengan disahkannya Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Perda tentang Sistem Pertanian Organik. "Keberadaan lahan pertanian, kelompok tani, serta organisasi yang menghimpun petani seperti KTNA Kota Bogor ini perlu didukung oleh semua pihak," ujarnya.
Tak hanya itu, bentuk dukunganterhadap para petani lokal juga dengan membeli produk pertanian dari kelompok tani di Bogor. "Alhamdulillah saya usahakan selalu membeli hasil pertanian dari para petani lokal,” lanjutnya.
Menurutnya, banyak sayuran atau produk lokal lain yang berkualitas. ”Hasil pertanian lokal tidak kalah bagus dari hasil pertanian yang di jual di pasar," ungkapnya.
Meski memiliki keterbatasan lahan, pertanian di Kota Bogor sangat penting dipertahankan. ”Terutama di wilayah Kecamatan Bogor Timur, Bogor Selatan dan Bogor Barat,”kata Atang yang merupakan alumnus IPB University ini, Jumat (3/2/2023).Baca juga:
Ngerih! 100 Ribu Hektare Sawah per Tahun Beralih Fungsi
Kang Atang menjelaskan, dukungan terhadap pertanian sudah ditunjukkan DPRD Kota Bogor dengan disahkannya Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Perda tentang Sistem Pertanian Organik. "Keberadaan lahan pertanian, kelompok tani, serta organisasi yang menghimpun petani seperti KTNA Kota Bogor ini perlu didukung oleh semua pihak," ujarnya.
Tak hanya itu, bentuk dukunganterhadap para petani lokal juga dengan membeli produk pertanian dari kelompok tani di Bogor. "Alhamdulillah saya usahakan selalu membeli hasil pertanian dari para petani lokal,” lanjutnya.
Menurutnya, banyak sayuran atau produk lokal lain yang berkualitas. ”Hasil pertanian lokal tidak kalah bagus dari hasil pertanian yang di jual di pasar," ungkapnya.
Lihat Juga :