Ganjar Bentuk Tim Terpadu untuk Tertibkan Tambang Ilegal di Jateng

Jum'at, 03 Februari 2023 - 22:39 WIB
loading...
Ganjar Bentuk Tim Terpadu...
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membentuk Tim Terpadu untuk memberantas galian C ilegal di wilayahnya. Tim tersebut melibatkan Pangdam IV/Diponeogoro, Kapolda Jateng, Kepala Kejati Jateng. Foto SINDOnews
A A A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membentuk Tim Terpadu untuk memberantas galian C ilegal di wilayahnya. Tim tersebut melibatkan Pangdam IV/Diponeogoro, Kapolda Jateng, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, Kepala BIN daerah Jateng dan Direktur Kooordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pelindung.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng Sujarwanto saat rapat koordinasi tindak lanjut penataan pengelolaan usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan di Provinsi Jawa Tengah, di Gubernuran, Jumat (3/2/2023). Baca juga: Simulasi Pilpres 2024 SMRC, Ganjar dan Anies Bersaing Ketat hingga Putaran Kedua

Tim terpadu itu diharapkan bisa bekerja sama menindak para penambang ilegal sekaligus menata pertambangan di Jawa Tengah.
Tim terpadu itu sendiri merupakan Keputusan Gubernur Jateng nomor 543/5 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penataan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Jawa Tengah.

Ditetapkan di Semarang pada 20 Januari 2023 ditandatangani Ganjar Pranowo. Pada paparannya Sujarwanto menyebut ada 188 titik tambang ilegal di Jawa Tengah, dengan lokasi terbanyak di kawasan Lereng Gunung Merapi ada 60 titik.Area terdampaknya 211,05 hektar. “Namanya Peti (pertambangan tanpa izin),” kata Sujarwanto.

Aktivitas penambangan ilegal, sebutnya, membuat negara rugi miliaran rupiah tiap bulannya. Sebab, tidak ada pendapatan pajak yang masuk. Potensinya per bulan mencapai Rp7,5miliar.

Satu tahun bisa mencapai sekira Rp90miliar pajak yang seharusnya masuk negara. “Itu hitungan kasar jika ada 1.000 truk yang lewat dalam satu hari. Kerugian lain di antaranya hilangnya sumber daya mineral hingga kerusakan alam,” lanjutnya. Baca juga: Simulasi Pilpres 2024 SMRC, Ganjar dan Anies Bersaing Ketat hingga Putaran Kedua

Hingga Desember 2022, Sujarwanto menyebut pihaknya telah mengeluarkan izin pertambangan kepada ratusan pemohon. Rinciannya; 114 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), 61 Surat izin Penambangan Batuan (SIPB), 391 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 204 Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Selain itu, ada pula 16 izin pertambangan yang dikeluarkan melalui aplikasi SIAP Jateng, 40 melalui Online Single Submission (OSS), 49 izin terbit melalui aplikasi Andesit. “Saat ini Pemprov Jateng sedang memproses 441 izin pertambangan,” lanjutnya.

Dia mengatakan dari paparan itu, tidak ada kesulitan bagi para pelaku usaha pertambangan untuk mengurus izin. “Sulitnya di mana? Kalau dari masyarakat kami pasti turun membantu. Tapi kalau masih ngeyel ya akan kami tindak tegas,” kata Sujarwanto.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio berharap pembentukan tim terpadu itu jadi angin segar penertiban penambangan ilegal.

“Permasalahannya sudah cukup lama dan kronis, kami berharap persoalan ini bisa segera selesai sehingga bisa bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” ungkap Dwi yang ikut dalam rapat itu. Dwi pada tim terpadu tercatat menjadi anggota.

Dia mengatakan pihaknya tak segan melakukan penindakan hukum, walaupun itu disebutnya sebagai langkah terakhir. “Semua lokasi pertambangan yang tidak berizin saya minta tertib aturan, kami akan melakukan upaya menata lingkungan,” tandas Dwi Subagio.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Perkuat Literasi Tambang...
Perkuat Literasi Tambang Berkelanjutan lewat Talkshow ESG di UI
Lewat Call Center Polri...
Lewat Call Center Polri 110, Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal PETI di Kuansing
Plt Gubernur Riau Berkomitmen...
Plt Gubernur Riau Berkomitmen Bereskan Izin Pertambangan Rakyat Kuansing
2 Pekerja Tambang PT...
2 Pekerja Tambang PT Freeport yang Terjebak Longsor Ditemukan Meninggal
Pemerintah Kembali Izinkan...
Pemerintah Kembali Izinkan Operasi Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR Ingatkan Potensi Kerusakan Hayati
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Rekomendasi
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved