Bongkar Sindikat Pemalsuan Dokumen di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, 7 Pelaku Ditangkap Polisi

Jum'at, 03 Februari 2023 - 20:17 WIB
loading...
Bongkar Sindikat Pemalsuan...
Polisi membeberkan kasus sindikat pemalsuan dokumen yang marak terjadi di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hasilnya, tujuh orang ditangkap dalam kasus ini. Foto: MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh orang pelaku pemalsuan berbagai jenis dokumen yang kerap beroperasi di sekitaran pelabuhan di Jakarta Utara . Salah satunya di Jalan Panaitan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ferikson Tampubolon mengatakan, pihaknya membongkar sindikat pemalsuan ini dilakukan sejak bulan Januari 2023. Selama satu bulan sindikat ini bisa menjual dokumen palsu sebanyak enam kali. Baca juga: Vaksin Helena Lim, Ombudsman Duga Terjadi Potensi Pemalsuan Dokumen

"Periode 1 sampai 31 Januari 2023, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap berbagai tindak pidana, di antaranya pemalsuan dokumen," kata Ferikson Tampubolon di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (3/2/2023).

Ferikson menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap komplotan ini setelah melihat adanya pemasaran jasa pembuatan dokumen palsu seperti ijazah, akta cerai, KTP, hingga surat izin operator (SIO) secara daring melalui media sosial yang banyak dicari orang.

"Misalnya ijazah itu untuk melamar pekerjaan, kemudian SIO itu untuk operator forklift dokumen tersebut dibuat sebelum masuk sebagai operator. Pemasarannya di seluruh Jabodetabek, namun untuk kasus ini seluruhnya di Jakarta Utara," ucapnya.

Adapun dalam proses penyelidikannya, polisi menangkap DPS (34) pada 4 Januari 2023. Diketahui yang bersangkutan pemalsu 30 ijazah palsu SMA. Bahkan pemalsuan yang dilakukan DPS diketahui telah dilakukansejak 2022.



Polisi kemudian menangkap dua pelaku pemalsuan SIO berinisial ialah Y (26) dan IB (46) pada tanggal 7 Januari 2023. Keduanya diketahui telah mencetak 100 SIO palsu sejak Agustus 2022.

Lalu pada tanggal 18 Januari 2023, polisi menangkappelaku pemalsuan ijazah SMA dengan inisial DPL (26) yang diketahui menjual 10 ijazah palsu yang masing-masing dibanderol Rp1.300.000sejak September 2022.

Pada 22 Januari 2023, polisi menangkap pelaku ARF (22) dengan barang bukti KTP palsu. Pelaku ARF diketahui telah menjalankan bisnis ilegal ini sejak tahun 2021, dengan total 70 KTP palsu terjual.

Setelah menangkap ARF, polisi kemudian menangkap LG (21) yang juga beroperasi memalsukan ijazah sejak November 2022. Terakhir pada 25 Januari 2023, polisi menangkap AGS yang memalsuan surat nikah siri hingga sertifikat sekuriti sejak Agustus 2022. Baca juga: Penipuan Perekrutan Tenaga Kontrak, Satpol PP DKI Amankan 2 Orang Pemalsuan Dokumen

Atas perbuatannya tersebut, ketujuh pelaku terancam hukumanenam tahun penjara. "Para tersangka dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman penjara maksimal enam tahun," kata Ferikson.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Rekomendasi
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved