Gaji dan Tunjangan Kompol D, Polisi yang Mobilnya Tabrak Mahasiswi Cianjur hingga Tewas

Jum'at, 03 Februari 2023 - 15:56 WIB
loading...
Gaji dan Tunjangan Kompol...
Gaji dan tunjangan kepolisian diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni tewas usai ditabrak mobil perwira menengah polisi Kompol D di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Senin 20 Januari 2023. Saat itu, Kompol D yang menaiki mobil Audi seri 6 tengah dalam perjalanan ke Cianjur, guna menangani kasus pembunuhan berantai Wowon Cs.

Dalam mobil tersebut, D tengah bersama istri kedua atau selingkuhannya yang bernama Nur. Diketahui, hubungan keduanya sudah berjalan selama delapan bulan. Baca juga: Selingkuh dengan Nur, Kompol D Punya Harta Rp1,58 Miliar

Polda Metro Jaya menyatakan, Kompol D bersalah oleh Propam Polri karena sudah melakukan perselingkuhan. Kompol D terbukti telah melanggar Kode Etik Pasal 5 Ayat 1 huruf b.

Selain itu, dirinya juga terbukti melanggar etik kepribadian, yakni melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f. Kini, Kompol D sudah ditahan pihak kepolisian.

Sementara itu, pengemudi mobil Audi seri 6, Sugeng Guruh Utama, langsung ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan melalui rekaman pada kamera CCTV.



Sebelum resmi ditahan, Sugeng sempat melarikan diri dan masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Ia lalu menyerahkan diri dan mendatangi Mapolres Cianjur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved