Sering Ngamuk dan Mencuri, Orang dengan Gangguan Jiwa Diamankan Polisi

Jum'at, 03 Februari 2023 - 09:06 WIB
loading...
Sering Ngamuk dan Mencuri, Orang dengan Gangguan Jiwa Diamankan Polisi
Ardi, warga yang mengalami gangguan jiwa dijemput paksa oleh polisi. Ardi diamankan karena sangat meresahkan warga Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. (Ist)
A A A
MUSI RAWAS - Ardi, warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dijemput paksa oleh polisi. Ardi diamankan karena sangat meresahkan warga Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M Abdul Karim mengatakan, usai mendapat laporan terkait adanya ODGJ yang sering mengamuk di Desa Lubuk Pandan, pihaknya langsung menuju ke lokasi.

"Informasi tersebut benar dan yang bersangkutan sudah kami jemput dan saat ini diamankan di Mapolsek Muara Lakitan guna dilakukan pembinaan," katanya, Jumat (3/2/2023).

Karim menjelaskan, informasi tersebut diterimanya pada Selasa (31/1/2023) sekitat pukul 20.00 WIB dari Kepala Desa (Kades) Lubuk Pandan, tentang adanya masyarakat ODGJ yang meresahkan di Desa Lubuk Pandan.

"Informasinya ODGJ itu sering mengamuk, berbuat onar bahkan sering melakukan pencurian. Selain itu, Ardi ODGJ ini sering sakau akibat narkoba,” sebutnya.

Baca: Sidang Kasus Penganiayaan ART Asal Garut di KBB, Korban Beberkan Kronologi Penyiksaan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut ia dan anggota, sekitar pukul 14.00 WIB langsung melakukan penjemputan ODGJ untuk diamankan di Polsek Muara Lakitan guna untuk dibina.

“Saya bersama anggota langsung mengamankan Ardi (ODGJ) untuk dilakukan pembinaan agar bisa berubah dan menjadi lebih baik,” pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1793 seconds (0.1#10.140)