2 Bandar Narkoba Kampung Boncos Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Uang Rp3 Juta
Jum'at, 03 Februari 2023 - 06:26 WIB
loading...
A
A
A
"Di handphone milik kedua pelaku ini terdapat komunikasi penjualan sabu dengan pembelinya," ujarnya.
Kekinian, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini guna menangkap bandar dan mencari pengedar lainnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Kekinian, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini guna menangkap bandar dan mencari pengedar lainnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
(hab)
Lihat Juga :