Pesan Sabu, Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap BNN
Kamis, 02 Februari 2023 - 20:05 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Memalukan! Anggota DPRD Polewali Mandar Tertangkap Basah saat Transaksi Sabu
Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian menangkap UBS alias untung dan menemukan bukti satu plastik bening berisi sabu.
"Saat dilakukan interogasi awal terhadap tersangka Untung, petugas mendapat informasi bahwa paket tersebut merupakan pesanan dari seseorang bernama JZ alias Jacky," ujar Khrisna, Kamis (2/2/2023).
Dalam pemeriksaan terungkapn bahwa tersangka JZ merupakan anggota DPRD Kota Pekalongan, yakni anggota Komisi B dan dari PKB.
Tersangka akan dikenai Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian menangkap UBS alias untung dan menemukan bukti satu plastik bening berisi sabu.
"Saat dilakukan interogasi awal terhadap tersangka Untung, petugas mendapat informasi bahwa paket tersebut merupakan pesanan dari seseorang bernama JZ alias Jacky," ujar Khrisna, Kamis (2/2/2023).
Dalam pemeriksaan terungkapn bahwa tersangka JZ merupakan anggota DPRD Kota Pekalongan, yakni anggota Komisi B dan dari PKB.
Tersangka akan dikenai Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(shf)
Lihat Juga :