Keluyuran Hingga Dini Hari, Puluhan Warga Sidoarjo Dirapid Test

Rabu, 15 Juli 2020 - 04:04 WIB
loading...
Keluyuran Hingga Dini Hari, Puluhan Warga Sidoarjo Dirapid Test
Puluhan warga Kabupaten Sidoarjo, terjaring operasi penertiban protokol kesehatan. Foto/Ilustrasi
A A A
SIDOARJO - Penegakan disiplin masyarakat, untuk mematuhi protokol kesehatan guna menekan penularan COVID-19, terus digelar oleh aparat gabungan di Kabupaten Sidoarjo.

(Baca juga: Tolak TKA China, Massa Demonstran Sandera Mobil Dinas )

Operasi gabungan tersebut, digelar hingga Rabu (15/7/2020) dini hari. Sejumlah warung kopi, kafe, dan pusat keramaian, tidak luput dari pantauan petugas gabungan yang menggelar operasi jam malam tersebut.

Hasilnya, puluhan orang terjaring dalam operasi gabungan tersebut. Mereka langsung menjalani rapid test yang dilaksanakan petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo.

(Baca juga: Kasus Artis HH, Polisi Tetapkan 2 Mucikari Tersangka )

Warga yang didatangi petugas gabungan, sempat kaget. Tetapi, mereka tidak bisa mengelak dan mengikuti saja untuk menjalani rapid test. "Baru pertama kali ke kafe malam hari, tiba-tiba ada razia. Sempat kaget," ujar Nita, salah satu pengunjung kafe.

Hal senada juga diungkapkan Rofiq. Dia sedang asyik duduk menikmati kopi di warung kopi langganannya, tiba-tiba datang petugas gabungan dan langsung memintanya mengikuti rapid test.

Para pelanggar jam malam di Kabupaten Sidoarjo tersebut, banyak juga yang tidak menghiraukan kedatangan para petugas gabungan. Mereka banyak mengaku tidak tahu kalau ada jam malam.

(Baca juga: UNS dan Kemenparekraf Jalin Kerjasama Majukan Pariwisata )

Camat Krian, Agus Maulidy mengatakan, operasi gabungan ini digelar dalam rangka menertibkan masyarakat untuk menekan penularan COVID-19. "Jam malam sudah diberlakukan, sehingga harus ditaati oleh semua warga," tegasnya.

Mereka yang terjaring razia tersebut, langsung didata identitasnya. Bagi yang hasil rapid testnya tidak reaktif, maka langsung diperbolehkan untuk pulang dan diminta tidak mengulangi perbuatannya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9263 seconds (0.1#10.140)