Satlantas Polrestabes Surabaya Kembali Terapkan Tilang Manual pada 7 Februari 2023
Kamis, 02 Februari 2023 - 08:44 WIB
loading...
Sat Lantas Polrestabes Surabaya bakal kembali menerapkan tilang manual mulai Selasa (7/2/2023)
A
A
A
SURABAYA - Sat Lantas Polrestabes Surabaya bakal kembali menerapkan tilang manual mulai Selasa (7/2/2023). Tilang manual ini diberlakukan karena tidak semua pelanggaran lalu lintas bisa terpantau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Salah satunya adalah kendaraan tanpa pelat nomor.
Ditambah lagi ada beberapa kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), yang mana tidak bisa dilaksanakan penindakan secara ETLE. Tilang manual kembali diberlakukan juga karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
"Kami berupaya mengeliminir faktor-faktor terjadinya kecelakaan," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Kapal Pesiar MV Ocean Odyssey Batal Bersandar di Sumenep karena Gelombang Tinggi
Dia menambahkan, tilang manual akan difokuskan terhadap pengendara yang tak bisa ditindak secara elektronik. Antara lain, tidak ada pelat nomor, kendaraan tak sesuai standar, hingga penggunaan knalpot brong.
Ditambah lagi ada beberapa kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), yang mana tidak bisa dilaksanakan penindakan secara ETLE. Tilang manual kembali diberlakukan juga karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
"Kami berupaya mengeliminir faktor-faktor terjadinya kecelakaan," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Kapal Pesiar MV Ocean Odyssey Batal Bersandar di Sumenep karena Gelombang Tinggi
Dia menambahkan, tilang manual akan difokuskan terhadap pengendara yang tak bisa ditindak secara elektronik. Antara lain, tidak ada pelat nomor, kendaraan tak sesuai standar, hingga penggunaan knalpot brong.
Lihat Juga :