Warga Batu Ampar Bali Sambangi Kantor Wantimpres, Perjuangkan Hak Atas Tanah yang Dicaplok

Rabu, 01 Februari 2023 - 21:37 WIB
loading...
Warga Batu Ampar Bali...
Warga Dusun Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali, menyambangi Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2023). Foto ist
A A A
JAKARTA - Warga Dusun Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali, menyambangi Kantor Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres ) di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2023). Mereka mengadu ke Wantimpres terkait tanah mereka yang dicaplok dan dibangun hotel di atasnya.



Nyoman Tirtawan, perwakilan warga mengatakan, kedatangan pihaknya diterima oleh Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Politik Hukum dan Agraria Dr. Bambang Slamet Riyadi.

"Kami melaporkan kepada tim ahli hukum Wantimpres, ada Bapak Bambang Slamet Riyadi. Kami 55 warga Batu Ampar yang memiliki bukti kepemilikan tanah dan membayar pajak dari dulu sampai sekarangz namun mereka diusir dan tanah mereka dicaplok dan dibangun hotel di atas tanah mereka," kata Nyoman.

Warga, kata Nyoman, telah mendiami tanah tersebut secara turun temurun. Bahkan para warga memiliki alas hak dan membayar semua kewajiban. Nyoman berharap Wantimpres segera melaporkan kasus tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Karena saya tahu Bapak Jokowi adalah pelayan rakyat sejati Saya yakin Bapak Jokowi tidak ingin ada rakyatnya menjadi korban para mafia," ujarnya.

Nyoman menjelaskan, sejak tahun 1952, warga Dusun Batu Ampar menerabas hutan belantara untuk bercocok tanam dan bermukim di atas tanah tersebut. Warga diberikan surat kepemilikan tanah pada tahun 1959 sebagai bukti legalitas oleh pemerintah.

Namun pada tahun 1976, lantaran pemerintah membutuhkan kapur sebagai bahan bangunan, maka diterbitkan sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) kepada Perusahaan Daerah Swatantra seluas 45 hektar di atas tanah pemukiman warga Dusun Batu Ampar itu.

Di dalam sertifikat HPL tertulis kalimat 'amanya hak berlaku sepanjang tanah yang dimaksud dipergunakan untuk proyek pengapuran'.

Secara de facto, proyek pengapuran berakhir tahun 1980-an. Kemudian Bupati Buleleng dan Kepala Kantor Agraria Buleleng bersurat kepada Menteri Dalam Negeri pada tahun 1982.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jokowi Digugat Gara-gara...
Jokowi Digugat Gara-gara Mobil Esemka, Begini Kata Kuasa Hukum
Karangan Bunga dari...
Karangan Bunga dari Prabowo, Jokowi, dan Megawati Hiasi Rumah Duka Titiek Puspa di Pancoran
Korban Mafia Tanah Pertanyakan...
Korban Mafia Tanah Pertanyakan Polda Sulut Tak Umumkan Nama Tersangka
Silaturahmi ke Rumah...
Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Didit Putera Prabowo: Selamat Idulfitri!
Jokowi Tak Gelar Open...
Jokowi Tak Gelar Open House, Warga Tetap Antre Halalbihalal
Tulisan Adili Jokowi...
Tulisan Adili Jokowi Marak di Solo, Arek Suroboyo Demo Tuntut Pengadilan untuk Joko Widodo
Vandalisme Adili Jokowi...
Vandalisme Adili Jokowi Bermunculan di Yogyakarta, Polisi Buru Pelaku
Malang Gempar! Vandalisme...
Malang Gempar! Vandalisme Bertuliskan 'Adili Jokowi!' Sasar Fasum hingga Kantor Partai
Nikmati Libur Panjang,...
Nikmati Libur Panjang, Jokowi Touring Motor Keliling Solo
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi Eps 109-110: Masih Ada Cinta Antara Lingga dan Arini?
Statistik Mentereng...
Statistik Mentereng Jay Idzes saat Bantu Venezia Dekati Zona Aman
Daftar Lengkap 48 Negara...
Daftar Lengkap 48 Negara Peserta Piala Dunia U-17 2025: Sejarah Timnas Indonesia U-17!
Berita Terkini
Tragis! 3 Pelajar Tewas...
Tragis! 3 Pelajar Tewas Terseret Ombak di Pantai Agam Sumbar
1 jam yang lalu
Tabrakan Beruntun di...
Tabrakan Beruntun di Tol Cijago, Sopir Truk Boks Logistik Minimarket Diamankan
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 4,2...
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Lumajang Jawa Timur
2 jam yang lalu
4 Warga Bangkalan Tertimbun...
4 Warga Bangkalan Tertimbun Longsor saat Hajatan Manten
3 jam yang lalu
Bupati Kuansing Alami...
Bupati Kuansing Alami Kecelakaan di Jalan Taluk Kuantan-Pekanbaru, Mobil Ringsek
3 jam yang lalu
Mobil Tabrak Truk Tronton...
Mobil Tabrak Truk Tronton di Tol Malang, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat
3 jam yang lalu
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved