Penampakan 2 Pelaku Pelemparan Bus Arema FC, Motifnya Terungkap!

Rabu, 01 Februari 2023 - 21:34 WIB
loading...
Penampakan 2 Pelaku...
Dua pelaku pelemparan dan perusakan bus Arema FC akhirnya ditangkap oleh Polda DIY. Pelaku berinisial ABC (22) dan MNR (19), warga Mergangsan, Kota Yogyakarta. Foto/MPI/Erfanto Linangkung
A A A
JOGJA - Dua pelaku pelemparan dan perusakan bus Arema FC akhirnya ditangkap oleh Polda DIY. Kedua tersangka melakukan aksi pelemparan terhadap bus yang ditumpangi pemain dan official Arema FC usai pertandingan melawan PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo Sleman pada Kamis (26/1/2023) lalu.

Dua pelaku berinisial ABC (22) dan MNR (19), warga Mergangsan, Kota Yogyakarta. Keduanya dibekuk karena telah menyerang Bus PO Khayla Transport nopol K 1488 AK yang ditumpangi pemain dan official Arema FC.

Baca juga: Parah! Kaca Bus Arema FC Pecah Diserang Orang Tak Dikenal, Pemain Sibuk Selamatkan Diri

"Aksi itu terjadi usai pertandingan antara Arema FC dengan PSS Sleman," kata Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K. Tri Panungko, Rabu (1/2/2023).

Peristiwa terjadi bermula ketika para supporter bola berada di selasar stadion untuk menunggu rombongan bus pemain dan Official Arema FC keluar dari stadion. Saat itu iring-iringan mobil dinas Patwal Polri dan Brimob keluar mengawal rombongan Arema FC.

Tiba-tiba para supporter serentak mendekat kearah bus, lalu dihalau oleh anggota Kepolisian yang mengawal menggunakan sepeda motor trail. Namun para supporter masih berusaha mendekat sambil melempari berbagai benda dari arah selatan dan utara bus mulai dari Pos Satpam sampai dengan pintu keluar.

Dan ketika Bus Arema FC dengan posisi berada di antara pintu keluar stadion, terdengar suara kaca pecah akibat dilempari oleh para supporter. Karena massa yang sangat banyak mendekat dan melempar, kemudian bus melaju kencang untuk menghindari lemparan massa supporter ke arah timur.

Baca juga: Waduh! 2 Pemain Arema FC Terluka Kena Pecahan Kaca Bus

Akibat pelemparan tersebut bus mengalami kerusakan di antaranya kaca depan retak, kaca samping kanan pecah dan Kaca samping kiri pecah. Kemudian ada beberapa pemain dan official yang berada di dalam bus terkena lemparan oknum supporter yang berada di seputaran Stadion Maguwoharjo.

"Sehingga kami melakukan tindakan tegas," tegas AKBP K. Tri Panungko.


Berdasarkan informasi di lapangan, keterangan para saksi dan juga informasi masyarakat akhirnya polisi mengetahui para pelaku pelemparan dan perusakan bus Arema FC.

Setelah itu, pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku pelemparan terhadap bus tersebut. Kemungkinan adanya penambahan tersangka bisa saja terjadi berdasarkan keterangan para saksi di lapangan.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya jaket hoodie yang dikenakan para pelaku, sebuah jaket warna hitam, 1 celana jeans dan dua buah handphone.

Kemudian 1 bambu sepanjang 109 cm, 1 bambu sepanjang 148 cm, sebuah konblok, 6 batu berbagai macam ukuran dan batu dengan diameter 4 cm.

Motif yang mendasari para pelaku melancarkan aksinya disebabkan rasa kecewa mereka setelah kejadian Tragedi Kanjuruhan, Tim Arema FC tidak mengambil sikap untuk mengundurkan diri dari kompetisi Liga 1 dan mengakibatkan Liga 2 dan Liga 3 dihentikan.

"Keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan (Pasal 170 KUHP) dan atau 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah)," tegas AKBP K. Tri Panungko.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
13 Tersangka Kasus Penganiayaan...
13 Tersangka Kasus Penganiayaan Daycare di Jogja, Polda DIY Sebut Bisa Bertambah
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Lemkapi: Tindakan Anarkis Rugikan Masyarakat
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Mahasiswa Diminta Sampaikan Aspirasi secara Konstitusional
Kapolresta Sleman Diberhentikan...
Kapolresta Sleman Diberhentikan Sementara Buntut Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka
Kolaborasi Pembangunan...
Kolaborasi Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Optimal
Asisten Pelatih Arema...
Asisten Pelatih Arema FC Kuncoro Meninggal Dunia
Duel Klasik Arema FC...
Duel Klasik Arema FC vs Persib 1-2: Gol Telat Barba Bungkam Auman Singo Edan
Rekomendasi
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Jerman Ditahan Imbang...
Jerman Ditahan Imbang Paraguay 1-1, Laga Berlanjut ke Extra Time
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved