Penampakan 2 Pelaku Pelemparan Bus Arema FC, Motifnya Terungkap!

Rabu, 01 Februari 2023 - 21:34 WIB
loading...
A A A
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya jaket hoodie yang dikenakan para pelaku, sebuah jaket warna hitam, 1 celana jeans dan dua buah handphone.

Kemudian 1 bambu sepanjang 109 cm, 1 bambu sepanjang 148 cm, sebuah konblok, 6 batu berbagai macam ukuran dan batu dengan diameter 4 cm.

Motif yang mendasari para pelaku melancarkan aksinya disebabkan rasa kecewa mereka setelah kejadian Tragedi Kanjuruhan, Tim Arema FC tidak mengambil sikap untuk mengundurkan diri dari kompetisi Liga 1 dan mengakibatkan Liga 2 dan Liga 3 dihentikan.

"Keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan (Pasal 170 KUHP) dan atau 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah)," tegas AKBP K. Tri Panungko.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
13 Tersangka Kasus Penganiayaan...
13 Tersangka Kasus Penganiayaan Daycare di Jogja, Polda DIY Sebut Bisa Bertambah
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Lemkapi: Tindakan Anarkis Rugikan Masyarakat
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Mahasiswa Diminta Sampaikan Aspirasi secara Konstitusional
Kapolresta Sleman Diberhentikan...
Kapolresta Sleman Diberhentikan Sementara Buntut Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka
Kolaborasi Pembangunan...
Kolaborasi Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Optimal
Asisten Pelatih Arema...
Asisten Pelatih Arema FC Kuncoro Meninggal Dunia
Duel Klasik Arema FC...
Duel Klasik Arema FC vs Persib 1-2: Gol Telat Barba Bungkam Auman Singo Edan
Rekomendasi
Gus Miftah Disebut Terima...
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
Eks Presiden Iran Ahmadinejad...
Eks Presiden Iran Ahmadinejad Sangkal Laporan Agen Mossad Ingin Merekrutnya
Strategi Tepat Mengelola...
Strategi Tepat Mengelola Pemesanan Tiket Pesawat Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
Lanjutkan Perjuangan...
Lanjutkan Perjuangan Ayah, Nurdiansyah Alasta Nyalon Ketua DPD Demokrat Aceh
Jadi Kawasan Strategis...
Jadi Kawasan Strategis Jakarta, PPK Kemayoran Berbenah
Pramono Minta Tarif...
Pramono Minta Tarif LRT Pegangsaan Dua-Manggarai Harus Terjangkau Masyarakat
Dukung Program Pemerintah,...
Dukung Program Pemerintah, Cek Kesehatan Segitiga Telah Jangkau 15.000 Masyarakat
Pelajar Perakit Bom...
Pelajar Perakit Bom di MAN 3 Padang Belajar dari Internet, Terinspirasi Kasus Bom SMA 72 Jakarta
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved