2045 Dibutuhkan Banyak Lapangan Kerja, HT: Harus Berani Membuat Kebijakan yang Berpihak

Rabu, 01 Februari 2023 - 20:21 WIB
loading...
2045 Dibutuhkan Banyak Lapangan Kerja, HT: Harus Berani Membuat Kebijakan yang Berpihak
Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) saat memberi pengarahan dalam Rapimwil DPP Partai Perindo Papua Barat, Rabu (1/2/2023). Foto/MPI
A A A
MANOKWARI - Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) mengingatkan, 20 tahun ke depan, Indonesia akan membutuhkan banyak lapangan kerja. Partai Perindo hadir untuk ikut ambil bagian dalam memecahkan masalah itu.

Dijelaskan HT, banyaknya kebutuhan lapangan kerja itu dipicu oleh beberapa faktor. Pertumbuhan penduduk, menjadi salah satu faktor tingginya kebutuhan lapangan kerja di Tanah Air.



"Pertumbuhan penduduk kita ini besar sekali. Tahun 2045 jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 319 juta. Artinya ada penambahan lebih dari 40 juta," kata HT saat memberi pengarahan dalam Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) DPP Partai Perindo Papua Barat, Rabu (1/2/2023).


Selain itu, fenomena digitalisasi juga menjadi bagian lain dari dibutuhkan banyak lapangan kerja. Dengan kemajuan teknologi, akan banyak pemangkasan karyawan yang dilakukan perusahaan dan diganti mesin.

"Kemudian adanya digitalisasi, internet, banyak terjadi efisiensi. Pekerjaan yang tadinya dikerjakan 10 orang, mungkin cukup dengan 2 atau 3 orang saja. Kesimpulannya, kebutuhan lapangan kerja ke depan Ini akan sangat luar biasa. Jadi ini yang diperjuangkan Partai Perindo," tegasnya.

HT memaparkan, untuk memenuhi kebutuhan itu, tidak bisa hanya dengan tetap bergantung kepada perusahaan besar seperti yang saat ini terjadi.


"Karena kita melihat kesenjangan kita ini masih tinggi. Kalau, ke depan Indonesia akan tetap tergantung pencipta lapangan kerja dari dunia usaha atau pihak-pihak yang sekarang produktif, yang menciptakan lapangan kerja, tidak mungkin kekejar," jelas dia.

Dia menambahkan bahwa pelaku usaha di Indonesia itu 99 persen lebih UMKM. Kurang dari 1 persen yang non UMKM atau perusahaan terbatas.

Atas pertimbangan tersebut, HT menjelaskan, dibutuhkan adanya 'naik kelas' bagi para pelaku usaha UMKM itu. Jika UMKM ini bisa naik kelas, maka peluang terciptanya lapangan kerja di masa yang akan datang bisa terwujud.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1770 seconds (0.1#10.140)