Bos DNA Pro Divonis 4 Tahun Bui dan Denda Rp2 Miliar

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:01 WIB
loading...
Bos DNA Pro Divonis...
Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis 4 tahun bui dan denda Rp2 miliar kepada bos DNA Pro, Daniel Abe dan Dedi Tumaidi. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Direktur Utama PT DNA Pro Akademi, Daniel Abe dan Exchanger tim Founder RUDUTZ, Dedi Tumaidi menjalani sidang vonis bersama delapan terdakwa lainnya. Sidang digelar dalam kasus robot trading DNA Pro.

Kedelapan terdakwa yang ikut menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bandung itu di antaranya Rudy Kusuma, Robby Setiadi, Yoshua Try Sutrisno, Frankie Yulianto Nurdian, Russel, Jerry Gunandar, Stefanus Richard, dan Hans Andre Supit.


Dalam sidang vonis yang diketuai Majelis Hakim, Hera Kartiningsih, Daniel Abe dan Dedi Tumaidi divonis pidana kurungan selama 4 tahun dan denda Rp 2 miliar subsider 1 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana pada terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar dan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 tahun," kata Hera di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (31/1/2023).

Lalu, Rudy Kusuma yang menjabat selaku Founder tim Founder RUDUTZ, Jerry Gunandar yang menjabat sebagai Founder dan Exchanger Tim Founder Octopus dan Exchanger Tim Founder 007, Russel yang menjabat selaku Founder dan Exchanger Tim Founder Gen, serta Yoshua Try Sutrisno selaku Founder Tim Founder 007 divonis pidana kurungan selama 3 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar subsider 6 bulan penjara.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membantu menerapkan sistem skema piramida dalam mendistribusikan barang dan membantu tindak pidana pencucian uang," ujar Hera.



"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 3 tahun dan denda Rp 1,5 miliar dan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," lanjut Hera.

Kemudian, terdakwa Stefanus Richard selaku Co-Founder Tim Founder Octopus, Robby Setiadi yang menjabat selaku Co-Founder tim Founder RUDUTZ, Hans Andre Supit selaku Branch Officer Manager DNA Pro Bali Tim Founder Central, dan Frankie Yulianto Nurdian selaku Co-Founder Tim Founder 007 divonis pidana kurungan selama 2 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana pada terdakwa tersebut di atas dengan pidana masing-masing 2 tahun dan denda Rp1 miliar apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," ucap Hera.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dugaan Alih Fungsi Lahan...
Dugaan Alih Fungsi Lahan di Bali, Bos Kampung Rusia Divonis 2 Bulan Penjara
Pendiri Animal Hope...
Pendiri Animal Hope Shelter Divonis 3 Bulan, JPU Kejari Tangerang Ajukan Banding
PN Bandung Tolak Praperadilan...
PN Bandung Tolak Praperadilan Pimpinan YMT Kebun Binatang Bandung
PN Serang Vonis Mati...
PN Serang Vonis Mati Agus, Pembunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun di Ciomas
Briptu Fadilatun Nikmah,...
Briptu Fadilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami Divonis 4 Tahun Penjara
Dibangun dengan Uang...
Dibangun dengan Uang Judi Online, Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim Polri
Kejari Indramayu Terima...
Kejari Indramayu Terima Barang Bukti dan Tersangka Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU
Hakim PN Karawang Putuskan...
Hakim PN Karawang Putuskan Kusumayati Terdakwa Pemalsuan SKW Dipenjara 14 Bulan
Tok! Muller Bersaudara...
Tok! Muller Bersaudara Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Lahan Dago Elos
Rekomendasi
AHRT Siap Ukir Sejarah...
AHRT Siap Ukir Sejarah Baru di ARRC 2025: Bidik Juara di 3 Kelas!
Rusia Gelar Serangan...
Rusia Gelar Serangan Udara Besar-besaran di Seluruh Ukraina
Fokus Masa Depan, LG...
Fokus Masa Depan, LG Bangun Jalinan Konektivitas dengan Mahasiswa
Berita Terkini
Kisah Guru Raja Mataram...
Kisah Guru Raja Mataram Pro Belanda Dilantik Jadi Pejabat Istana
9 menit yang lalu
Novel Berdamai dengan...
Novel Berdamai dengan Badai, Refleksi Perjuangan Perempuan di Hari Kartini
8 jam yang lalu
Lulusan SMEA hingga...
Lulusan SMEA hingga Sarjana Mengadu Peruntungan di Pelataran Balai Kota
8 jam yang lalu
Uya Kuya Sosialisasikan...
Uya Kuya Sosialisasikan Program MBG di Jaksel
9 jam yang lalu
Gelar Rakerwil di NTB,...
Gelar Rakerwil di NTB, Partai Perindo Bangun Kekuatan dari Akar Rumput Demi Kemenangan Pemilu 2029
10 jam yang lalu
Reses Maraton 3 Hari,...
Reses Maraton 3 Hari, Legislator Perindo Dapot Hutagalung Serap dan Perjuangkan Curhatan Warga Bengkalis
10 jam yang lalu
Infografis
4 Motif Hizbullah Meluncurkan...
4 Motif Hizbullah Meluncurkan 320 Rudal dan Drone ke Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved