1 Buron Pengeroyok Driver Ojol di Tamansari Ditangkap

Selasa, 31 Januari 2023 - 06:44 WIB
loading...
1 Buron Pengeroyok Driver...
Polisi kembali menangkap buronan eksekutor driver ojol di kawasan Mangga Besar, Tamansari Jakarta Barat. Foto/Dok Polsek Metro Tamansari
A A A
JAKARTA - Polisi kembali menangkap satu orang yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pengeroyokan pengemudi ojek online (Ojol) di kawasan Mangga Besar, Tamansari Jakarta Barat. Pelaku berinisial SH (40) berperan sebagai eksekutor.

”SH berperan membacok korban dengan menggunakan samurai,” ujar Kapolsek Metro Taman Sari AKPB Rohman Yonky Dilatha, Selasa (31/1/2023). Baca juga: Pengeroyokan Driver Ojol di Tamansari Jakbar, 2 Remaja Jadi Tersangka

Saat dilakukan tes urine, pelaku SH positif mengkonsumsi narkoba. Terkait keterkaitan pelaku dengan narkotika yang dikonsumsinya, pihak kepolisian masih mendalaminya. ”Urine pelaku positif mengandung amphetamine dan methamphetamine,” terangnya.

Sebelumnya, polisi telah meringkus empat orang pelaku. Mereka di antaranya RS (21), MF (17), DT (17), dan MRM (17). Artinya, hingga saat ini total sudah ada lima pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana diketahui, seorang driver ojek online (ojol) bernama Subhan dikeroyok sembilan remaja tanggung di rumah makan kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Aksi pengeroyokan tersebut lalu viral di media sosial.

Yonky mengatakan, kejadian tersebut bermula dari kesalahpahaman. Saat itu, salah seorang kawan korban bernama Putra tengah membonceng wanita namun justru mendapatkan reaksi kurang mengenakan dari warga setempat.

”Jadi sebelumnya teman dia gojek (Putra) juga ribut jam 04.00 WIB. Dia (Putra) nganterin teman ceweknya lewat gang langgar situ. Sama anak-anak situ di swat swit swit. Enggak terima, turun dari motor digebukin," ujar Yonky saat dikonfirmasi, Senin (23/1).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Efek Komisi Turun Gerus...
Efek Komisi Turun Gerus Pendapatan Aplikator Ojol, Ini Penyelamatnya
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
Prabowo Teken Aturan...
Prabowo Teken Aturan Potongan Aplikator 8%, Driver Ojol: Semoga Aplikator Patuh
Rekomendasi
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved