Dipicu Dendam, Dua Bersaudara di Nias Bantai Tetangga
Selasa, 14 Juli 2020 - 19:15 WIB
loading...
A
A
A
Saat kedua korban tiba di lokasi kejadian, para tersangka langsung mengeluarkan sebilah pisau yang ada di pinggangnya dan menusuk secara membabi buta ke arah tubuh korban.
“Atas peristiwa tersebut, korban Jhonius Gea langsung meninggal dunia di lokasi kejadian akibat sejumlah tikaman pisau yang dilakukan kedua korban. Sedangkan saudara korban bernama Filemo Gea, berhasil selamat dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli,” kata Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan.
Usai melakukan penikaman, keduanya langsung melarikan diri dan menjadi buronan pihak kepolisian dan berhasil ditangkap atas informasi masyarakat. Keduanya diancam hukuman mati atau seumur hidup.
“Atas peristiwa tersebut, korban Jhonius Gea langsung meninggal dunia di lokasi kejadian akibat sejumlah tikaman pisau yang dilakukan kedua korban. Sedangkan saudara korban bernama Filemo Gea, berhasil selamat dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli,” kata Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan.
Usai melakukan penikaman, keduanya langsung melarikan diri dan menjadi buronan pihak kepolisian dan berhasil ditangkap atas informasi masyarakat. Keduanya diancam hukuman mati atau seumur hidup.
(nth)
Lihat Juga :