Mantan Kadistan Bekasi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemanfaatan Barang Daerah
Sabtu, 28 Januari 2023 - 11:02 WIB
loading...
A
A
A
"Tersangka NH memperoleh keuntungan dari pengelolaan lahan parkir pasar untuk kepentingan pribadi, tidak pernah ada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.
Perbuatan tersangka NH dan AK mengakibatkan kerugian keuangan negara yang berasal dari PAD berupa pendapatan sewa atas pemanfaatan BMD periode tahun 2016-2022 yang tidak dipungut dan disetorkan ke rekening umum kas daerah Pemkab Bekasi sebesar Rp973.026.000.
Kejari masih melakukan penyidikan terhadap perkara dimaksud dengan mendalami keterlibatan pihak lain. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai kualitas peran dan kesalahan yang diperbuatnya.
Perbuatan tersangka NH dan AK mengakibatkan kerugian keuangan negara yang berasal dari PAD berupa pendapatan sewa atas pemanfaatan BMD periode tahun 2016-2022 yang tidak dipungut dan disetorkan ke rekening umum kas daerah Pemkab Bekasi sebesar Rp973.026.000.
Kejari masih melakukan penyidikan terhadap perkara dimaksud dengan mendalami keterlibatan pihak lain. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai kualitas peran dan kesalahan yang diperbuatnya.
(jon)
Lihat Juga :