Konyol! 2 Mahasiswa UINSA Curi 3 Proyektor saat Ruang Kuliah Sepi

Sabtu, 28 Januari 2023 - 09:02 WIB
loading...
Konyol! 2 Mahasiswa...
Dua mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, tertangkap mencuri tiga proyektor di ruang kuliah. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Aksi konyol dilakukan dua Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Keduanya nekat mencuri tiga proyektor yang ada di ruang perkuliahan. Dua mahasiswa yang kini berstatus sebagai terdakwa tersebut, berasal dari Fakultas Tarbiyah.

Baca juga: Tangan Diborgol, Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi: Saya Tak Tahu Kenapa Ditangkap

Terdakwa kasus pencurian di kampusnya sendiri tersebut, diketahui bernama Ronggo Ardyanto, dan Muchammad Bryan Micola Abadi. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, kedua mahasiswa semester tiga itu melakukan aksi pencurian usai jam perkuliahan.



Sebelum melakukan aksi pencurian, mereka telah melakukan perencanaan secara matang. Yakni memastikan bahwa tidak ada kamera pengintai atau CCTV di dalam ruangan kuliah. Aksi pencurian itu dilakukan dua kali di waktu yang berbeda.

Baca juga: Karomah Pusaka Sakti Wali Songo, Bikin Pasukan Girindrawardhana Kocar-kacir

Mereka melakukan pencurian pertama pada Senin (10/10/2022), dan Senin (17/10/2022). Keduanya saat itu menjalani perkuliahan di ruang kelas 201 gedung E1 lantai 2 UINSA. Dua mahasiswa itu kemudian saling berbagi tugas sesuai kemampuan masing-masing.

Bryan bertugas berjaga di luar ruangan dan mengawasi situasi sekitar. Sementara Ronggo bertugas mencuri. Dia masuk ke ruang kelas yang sudah sepi dan langsung mencongkel proyektor yang terpasang di dinding menggunakan obeng. Setelah itu, proyektor curian itu dimasukkan ke tas ransel dan langsung dibawa kabur.

Mereka lantas menjual hasil curian secara online dan terjual seharga Rp850.000. Sepekan kemudian, keduanya mencuri dua proyektor sekaligus dan kembali menjualnya seharga Rp2 juta. "Uang hasil penjualan saya pakai untuk membeli kuota internet. Saya menyesal Yang Mulia," kata Bryan saat sidang di PN Surabaya, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Gempa Berpusat di Darat Magnitudo 4,0 Guncang Bandung

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Damang dalam surat dakwaannya menyebutkan, terdakwa beraksi setelah proses perkuliahan selesai dan ketika dosen dan semua teman-teman mahasiswanya sudah pulang. "Prroyektor hasil curian itu dijual oleh kedua terdakwa itu secara daring," kata Damang.

Menanggapi kasus pencurian tersebut, Koordinator Bidang Kerjasama, Kelembagaan, dan Humas (KKH), UINSA Ahmad Firdausi menyatakan, kampus akan melakukan evaluasi. Terutama di bidang keamanan. UINSA, kata dia, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada siapapun. Terlebih kepada mahasiswa.

Dalam upaya menunjang kegiatan perkuliahan misalnya, UINSA menyediakan wifi gratis yang bisa diakses seluruh civitas academika. Terdapat sekitar 254 router internet yang tersebar di seluruh area kampus. "Bahkan, pada saat pandemi pun UINSA memberikan jatah kuota kepada seluruh mahasiswa untuk kelancaran perkuliahan secara daring," tegas Firdausi.

Baca juga: Diguyur Hujan Lebat, Prajurit TNI AU Lanud Sam Ratulangi Manado Berjibaku Bantu Korban Banjir

Karenanya, terkait pencurian LCD kampus untuk beli kuota, Firdausi menilai, hal ini tentu tidak ada hubungannya dengan kebutuhan perkuliahan. "Apalagi kejadiaannya sekitar 3-4 bulan lalu. Ini artinya perkuliahan sudah 100 persen tatap muka. Sehingga mahasiswa harus hadir di kampus dan dapat menikmati fasilitas wifi secara gratis," imbuh Firdausi.

Kendati begitu, Firdausi menegaskan, kejadian ini akan tetap menjadi bahan evaluasi kampus untuk memperketat pengamanan. "Selanjutnya, kami akan melakukan evaluasi di bidang keamanan agar dapat memberikan rasa nyaman kepada seluruh civitas academica UINSA," pungkas Firdausi.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Fasilitas Hotel di Jakarta...
Fasilitas Hotel di Jakarta Dipreteli Komplotan Maling, Kerugian Capai Rp246 Juta
Anak Mantan Wali Kota...
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Tertangkap Curi Sepatu di Masjid
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Aksi Pencurian Kain...
Aksi Pencurian Kain Batik Miliaran Rupiah di Area Pameran JICC
Rekomendasi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved