Konyol! 2 Mahasiswa UINSA Curi 3 Proyektor saat Ruang Kuliah Sepi

Sabtu, 28 Januari 2023 - 09:02 WIB
loading...
Konyol! 2 Mahasiswa UINSA Curi 3 Proyektor saat Ruang Kuliah Sepi
Dua mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, tertangkap mencuri tiga proyektor di ruang kuliah. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Aksi konyol dilakukan dua Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Keduanya nekat mencuri tiga proyektor yang ada di ruang perkuliahan. Dua mahasiswa yang kini berstatus sebagai terdakwa tersebut, berasal dari Fakultas Tarbiyah.



Terdakwa kasus pencurian di kampusnya sendiri tersebut, diketahui bernama Ronggo Ardyanto, dan Muchammad Bryan Micola Abadi. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, kedua mahasiswa semester tiga itu melakukan aksi pencurian usai jam perkuliahan.



Sebelum melakukan aksi pencurian, mereka telah melakukan perencanaan secara matang. Yakni memastikan bahwa tidak ada kamera pengintai atau CCTV di dalam ruangan kuliah. Aksi pencurian itu dilakukan dua kali di waktu yang berbeda.



Mereka melakukan pencurian pertama pada Senin (10/10/2022), dan Senin (17/10/2022). Keduanya saat itu menjalani perkuliahan di ruang kelas 201 gedung E1 lantai 2 UINSA. Dua mahasiswa itu kemudian saling berbagi tugas sesuai kemampuan masing-masing.

Bryan bertugas berjaga di luar ruangan dan mengawasi situasi sekitar. Sementara Ronggo bertugas mencuri. Dia masuk ke ruang kelas yang sudah sepi dan langsung mencongkel proyektor yang terpasang di dinding menggunakan obeng. Setelah itu, proyektor curian itu dimasukkan ke tas ransel dan langsung dibawa kabur.

Mereka lantas menjual hasil curian secara online dan terjual seharga Rp850.000. Sepekan kemudian, keduanya mencuri dua proyektor sekaligus dan kembali menjualnya seharga Rp2 juta. "Uang hasil penjualan saya pakai untuk membeli kuota internet. Saya menyesal Yang Mulia," kata Bryan saat sidang di PN Surabaya, Kamis (26/1/2023).



Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Damang dalam surat dakwaannya menyebutkan, terdakwa beraksi setelah proses perkuliahan selesai dan ketika dosen dan semua teman-teman mahasiswanya sudah pulang. "Prroyektor hasil curian itu dijual oleh kedua terdakwa itu secara daring," kata Damang.

Menanggapi kasus pencurian tersebut, Koordinator Bidang Kerjasama, Kelembagaan, dan Humas (KKH), UINSA Ahmad Firdausi menyatakan, kampus akan melakukan evaluasi. Terutama di bidang keamanan. UINSA, kata dia, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada siapapun. Terlebih kepada mahasiswa.

Dalam upaya menunjang kegiatan perkuliahan misalnya, UINSA menyediakan wifi gratis yang bisa diakses seluruh civitas academika. Terdapat sekitar 254 router internet yang tersebar di seluruh area kampus. "Bahkan, pada saat pandemi pun UINSA memberikan jatah kuota kepada seluruh mahasiswa untuk kelancaran perkuliahan secara daring," tegas Firdausi.



Karenanya, terkait pencurian LCD kampus untuk beli kuota, Firdausi menilai, hal ini tentu tidak ada hubungannya dengan kebutuhan perkuliahan. "Apalagi kejadiaannya sekitar 3-4 bulan lalu. Ini artinya perkuliahan sudah 100 persen tatap muka. Sehingga mahasiswa harus hadir di kampus dan dapat menikmati fasilitas wifi secara gratis," imbuh Firdausi.

Kendati begitu, Firdausi menegaskan, kejadian ini akan tetap menjadi bahan evaluasi kampus untuk memperketat pengamanan. "Selanjutnya, kami akan melakukan evaluasi di bidang keamanan agar dapat memberikan rasa nyaman kepada seluruh civitas academica UINSA," pungkas Firdausi.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3002 seconds (0.1#10.140)