Pria di Palmerah yang Aniaya Anak Kekasih hingga Tewas Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Jum'at, 27 Januari 2023 - 19:36 WIB
loading...
A A A
"Ibu korban sempat bertengkar dengan tersangka karena terdapat lebam di badan balita, bekas gigitan di paha korban bagian kanan dan kiri, serta korban masih muntah-muntah," ujar Haris.

Esoknya korban mengalami kejang-kejang hingga akhirnya dibawa sang ibu ke rumah sakit. Sekitar pukul 15.30 WIB sang ibu dikabari tim medis bahwa anaknya telah meninggal dunia.

Menurut Haris, tersangka menganiaya korban dengan cara menonjoknya menggunakan batu cincin ke arah dada dan perut sebanyak tiga kali. Tak hanya itu, SMD juga menggigit kaki korban dan mencelupkan kepala korban ke ember.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Rekomendasi
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved