Pria di Palmerah yang Aniaya Anak Kekasih hingga Tewas Ternyata Residivis Kasus Narkoba
Jum'at, 27 Januari 2023 - 19:36 WIB
loading...
Polisi menggiring tersangka penganiayaan anak di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (27/1/2023). Foto: MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Pria berinisial SMD (27), tersangka penganiayaan anak kekasihnya hingga tewas ternyata residivis kasus narkoba. Pelaku pernah menjalani hukuman selama 5 tahun.
"Tersangka pernah dihukum selama 5 tahun di Rutan Salemba terkait kasus narkoba," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan, Jumat (27/1/2023).
Tersangka SMD menganiaya korban berinisial MAGS yang masih berusia 1 tahun 9 bulan. Peristiwa penganiayaan terjadi di indekos Jalan Anggrek Garuda D1-11A Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu 25 Januari 2023.
Baca juga: Tega, Ayah Aniaya Anak Kandung Pakai Kunci Inggris dan Palu
Awalnya tersangka yang tinggal bersama istri VAA (25) atau tanpa ikatan pernikahan dan MAGS sedang berada di indekos. Sang ibu yang saat itu selesai mencuci baju ingin menengok anaknya yang menangis di kamar. "Namun, kamar dikunci dari dalam oleh tersangka," kata Haris.
Sekitar 5 menit kemudian, sang ibu membuka pintu dan mendapati korban berada di atas lemari sambil muntah-muntah berwarna kuning. Saat ditanyai, tersangka mengelak bahwa korban masuk angin.
"Tersangka pernah dihukum selama 5 tahun di Rutan Salemba terkait kasus narkoba," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan, Jumat (27/1/2023).
Tersangka SMD menganiaya korban berinisial MAGS yang masih berusia 1 tahun 9 bulan. Peristiwa penganiayaan terjadi di indekos Jalan Anggrek Garuda D1-11A Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu 25 Januari 2023.
Baca juga: Tega, Ayah Aniaya Anak Kandung Pakai Kunci Inggris dan Palu
Awalnya tersangka yang tinggal bersama istri VAA (25) atau tanpa ikatan pernikahan dan MAGS sedang berada di indekos. Sang ibu yang saat itu selesai mencuci baju ingin menengok anaknya yang menangis di kamar. "Namun, kamar dikunci dari dalam oleh tersangka," kata Haris.
Sekitar 5 menit kemudian, sang ibu membuka pintu dan mendapati korban berada di atas lemari sambil muntah-muntah berwarna kuning. Saat ditanyai, tersangka mengelak bahwa korban masuk angin.
Lihat Juga :