Jadi Tersangka Perampokan, Mantan Wali Kota Blitar Ini Ternyata Bocorkan Tempat Penyimpanan Uang

Jum'at, 27 Januari 2023 - 19:36 WIB
loading...
Jadi Tersangka Perampokan,...
Mantan Wali Kota Blitar, Muh. Samanhudi Anwar ditangkap Subdit Jatanras, itreskrimum Polda Jatim, Jumat (27/1/2023). Foto/MPI/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim, menangkap dan langsung menetapkan status tersangka perampokan terhadap mantan Wali Kota Blitar, Muh. Samanhudi Anwar. Subdit Jatanras Ditreskrim Polda Jatim, menangkap Samanhudi di sebuah lapangan futsal, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar yang Diduga Terlibat Perampokan Rumah Dinas

Dari bukti-bukti, dan keterangan saksi, serta hasil penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jatim, ternyata Samanhudi memiliki peran besar dalam perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, pada 12 Desember 2022 silam.



Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol. Totok Suharyanto menyebutkan, Samanhudi yang pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, karena kasus suap pada 2018 lalu, merupakan informan untuk kelima pelaku yang melakukan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.

Baca juga: Kisah Kesaktian Panembahan Senopati Bikin Bergidik, Tak Mempan Ditusuk Keris Sakti Milik Ki Bocor

Lebih lanjut Totok menjelaskan, Samanhudi mengetahui profil kelima tersangka yang memang spesialis rampok. Pada Agustus 2020, mereka bertemu di Lapas Sragen, di situ Samanhudi membeberkan informasi hingga waktu yang pas untuk eksekusi.

"Diawali dari Agustus 2020, sampai dengan Februari 2021, para tersangka yang menjalani hukuman pidana di Lapas Sragen, Jawa Tengah, bertemu, dan memberikan informasi. Selanjutnya, tersangka satu tim beranggotakan lima orang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada 12 Desember 2022," tambah Totok.

Sementara Samanhudi yang mengenakan pakaian hitam, dan celana jins dengan kondisi kedua tangan diborgol, mengaku tidak tahu apa-apa. "Opo? saya gak tahu, saya gak tahu. Sopo sing balas dendam?," kata pria berkumis tebal itu.

Baca juga: Longsor Terjang Manado, 1 Tewas dan 2 Masih Hilang

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk membuktikan apakah Samanhudi merupakan dalang dalam kasus perampokan ini, dan untuk mengungkap dugaan adanya tersangka lain.

Dalam kasus ini, penyidik berencana menerapkan Pasal 365 junto Pasal 55 KUHP terkait dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu dan kondisi lokasi.

Sebelum ditangkap Polda Jatim, Samanhudi baru tiga bulan menghirup udara bebas, setelah menjalani hukuman akibat kasus gratifikasi. Saat bebas dari penjara, pada Senin (10/10/2022) lalu, Samanhudi mengaku akan balas dendam karena merasa dizalimi oleh dunia politik. Dalam pernyataan bernada emosional itu, ia tidak menjelaskan hendak membalas dendam kepada siapa.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Motif Menantu Tega Bunuh...
Motif Menantu Tega Bunuh Eks Mertua di Pekanbaru karena Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Bunuh Mantan Mertua,...
Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Langka! Tokyo Terkenal...
Langka! Tokyo Terkenal Aman, tapi 3 Rampok Gondol Uang Rp45,8 Miliar di Jalan Ramai
Rekomendasi
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Belanda Hajar Swedia 5-1
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved