Sita Ponstan hingga Super Tetra Palsu, Polisi Pastikan Tak Ada Obat Pemicu Gagal Ginjal Akut
Jum'at, 27 Januari 2023 - 19:18 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pengungkapan obat-obatan ini demi mencegah meski belum diketahui ada korban atau tidak.
"Pencegahan lebih baik dengan proses pengungkapan ini bisa menghindari korban-korban yang lain. Penyidikan belum selesai. Kami buka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan terkait obat-obatan," katanya.
Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat pengedar obat palsu hingga kedaluwarsa. Dari kasus tersebut, 11 orang ditetapkan tersangka.
Sebelas tersangka yakni RA, W, M, AAR, RI, CS, J, A, M, MD, dan AZ. Mereka adalah produsen hingga penjual obat-obatan palsu.
"Pencegahan lebih baik dengan proses pengungkapan ini bisa menghindari korban-korban yang lain. Penyidikan belum selesai. Kami buka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan terkait obat-obatan," katanya.
Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat pengedar obat palsu hingga kedaluwarsa. Dari kasus tersebut, 11 orang ditetapkan tersangka.
Sebelas tersangka yakni RA, W, M, AAR, RI, CS, J, A, M, MD, dan AZ. Mereka adalah produsen hingga penjual obat-obatan palsu.
(jon)
Lihat Juga :