Mahasiswa UI Korban Kecelakaan Jadi Tersangka, Dirlantas: Silakan Ajukan Praperadilan
Jum'at, 27 Januari 2023 - 15:47 WIB
loading...
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mempersilakan pihak keluarga Hasya Attalah Syaputra yang ditetapkan sebagai tersangka, menempuh praperadilan jika tidak terima. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A
A
A
JAKARTA - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah Syaputra ditetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan dengan pensiunan polisi. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mempersilakan pihak keluarga Hasya menempuh praperadilan jika tidak terima.
"Mungkin dalam proses ini, kalau pihak sana (keluarga Hasya) belum puas, bisa mengajukan praperadilan," ujar Latief dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Dijadikan Tersangka
Menurut Latif, dalam perkara ini keluarga korban bisa mengajukan praperadilan. Namun dengan syarat harus memiliki alat bukti lain yang belum dimiliki polisi.
"Jadi ada mekanisme, kalau keberatan, hukumnya tentu berdasarkan atau alat bukti baru yang dimiliki para pihak, silakan," ungkapnya.
Latif sebelumnya mengungkapkan, alasan polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka karena kejadian itu akibat kelalaian korban.
Baca juga: Versi Polisi: Mahasiswa UI Tewas Bukan karena Ditabrak Pak Eko tapi Tergelincir
"Mungkin dalam proses ini, kalau pihak sana (keluarga Hasya) belum puas, bisa mengajukan praperadilan," ujar Latief dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Dijadikan Tersangka
Menurut Latif, dalam perkara ini keluarga korban bisa mengajukan praperadilan. Namun dengan syarat harus memiliki alat bukti lain yang belum dimiliki polisi.
"Jadi ada mekanisme, kalau keberatan, hukumnya tentu berdasarkan atau alat bukti baru yang dimiliki para pihak, silakan," ungkapnya.
Latif sebelumnya mengungkapkan, alasan polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka karena kejadian itu akibat kelalaian korban.
Baca juga: Versi Polisi: Mahasiswa UI Tewas Bukan karena Ditabrak Pak Eko tapi Tergelincir
Lihat Juga :