Mahasiswa UI Korban Kecelakaan Jadi Tersangka, Dirlantas: Silakan Ajukan Praperadilan

Jum'at, 27 Januari 2023 - 15:47 WIB
loading...
Mahasiswa UI Korban...
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mempersilakan pihak keluarga Hasya Attalah Syaputra yang ditetapkan sebagai tersangka, menempuh praperadilan jika tidak terima. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah Syaputra ditetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan dengan pensiunan polisi. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mempersilakan pihak keluarga Hasya menempuh praperadilan jika tidak terima.

"Mungkin dalam proses ini, kalau pihak sana (keluarga Hasya) belum puas, bisa mengajukan praperadilan," ujar Latief dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Dijadikan Tersangka

Menurut Latif, dalam perkara ini keluarga korban bisa mengajukan praperadilan. Namun dengan syarat harus memiliki alat bukti lain yang belum dimiliki polisi.

"Jadi ada mekanisme, kalau keberatan, hukumnya tentu berdasarkan atau alat bukti baru yang dimiliki para pihak, silakan," ungkapnya.

Latif sebelumnya mengungkapkan, alasan polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka karena kejadian itu akibat kelalaian korban.

Baca juga: Versi Polisi: Mahasiswa UI Tewas Bukan karena Ditabrak Pak Eko tapi Tergelincir
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Rekomendasi
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Norwegia Tantang Brasil...
Norwegia Tantang Brasil di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved