Miris! 532 Pasang Anak di Bojonegoro Jalani Pernikahan Dini, 21 di Antaranya Hamil di Luar Nikah
Jum'at, 27 Januari 2023 - 10:20 WIB
loading...
ketua panitera pengadilan Agama Bojonegoro Sholikin Jamik. iNews TV/Dedi
A
A
A
BOJONEGORO - Miris! Ratusan anak di Bojonegoro, Jawa Timur melangsungkan pernikahan dini . Mereka meminta dispensasi nikah di kantor pengadilan agama setempat.
Ironisnya, mayoritas mereka hanya lulusan SMP, bahkan 4 persen atau sekitar 21 di antaranya menikah karena hamil duluan. Jumlah pasangan yang meminta dispensasi nikah atau diksa alias pernikahan anak di bawah umur mencapai 532 pasangan.
Dari data tersebut 14 anak umur kurang dari 15 tahun, dan 518 anak usia 15 sampai 19 tahun.
Sementara itu, anak lulusan SMP mendominasi memilih nikah usia dini sebanyak 297 anak, lulusan SD 104 anak, 125 lulusan SMA dan tidak sekolah ada 6 anak.
ketua panitera pengadilan Agama Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan, ada sejumlah faktor yang melatar belakangi terjadinya pernikahan dini, di antaranya pendidikan dan kemiskinan.
Ironisnya, mayoritas mereka hanya lulusan SMP, bahkan 4 persen atau sekitar 21 di antaranya menikah karena hamil duluan. Jumlah pasangan yang meminta dispensasi nikah atau diksa alias pernikahan anak di bawah umur mencapai 532 pasangan.
Dari data tersebut 14 anak umur kurang dari 15 tahun, dan 518 anak usia 15 sampai 19 tahun.
Sementara itu, anak lulusan SMP mendominasi memilih nikah usia dini sebanyak 297 anak, lulusan SD 104 anak, 125 lulusan SMA dan tidak sekolah ada 6 anak.
ketua panitera pengadilan Agama Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan, ada sejumlah faktor yang melatar belakangi terjadinya pernikahan dini, di antaranya pendidikan dan kemiskinan.
Lihat Juga :