Seorang Wanita Bawa Sayur Lodeh ke Lapas Lowokwaru, Ternyata Berisi Sabu dan Ganja
Jum'at, 27 Januari 2023 - 07:47 WIB
loading...
Upaya penyelundupan sabu dan ganja ke Lapas Kelas I Lowokwaru Kota Malang, berhasil digagalkan. Foto/Dok. Kanwil Kemenkumham Jatim
A
A
A
MALANG - Upaya penyelundupan sabu dan ganja ke dalam Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, berhasil digagalkan petugas. Sabu dan ganja tersebut, coba diselundupkan dengan dimasukkan ke dalam sayur lodeh yang dikirim untuk napi.
Baca juga: Aksi Lempar Paket Sabu ke Lapas Lowokwaru Terungkap, Pelaku Kabur
Kepala Kanwin Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari menyebutkan, upaya penyelundupan sabu dan ganja itu dilakukan oleh seorang wanita berinisial D, pada Kamis (26/1/2023). "Wanita itu memanfaatkan pelayanan penitipan barang, untuk menyelundupkan sabu dan ganja yang dikemas dalam sayur lodeh," tuturnya.
Upaya penyelundupan sabu dan ganja ke dalam Lapas Kelas I Lowokwaru itu, lanjut Imam, terjadi sekitar pukul 10.45 WIB. Saat itu D hendak menitipkan paket makanan untuk seorang napi kasus narkotika berinisial H.
Baca juga: Pagi Ini Sejumlah Titik di Manado Diterjang Banjir Akibat Hujan Lebat
"Sesuai SOP yang ada, petugas membongkar setiap makanan yang dititipkan. Petugas curiga saat memeriksa sayur lodeh. Tepatnya di potongan tempe. Saat dipotong oleh petugas, ada benda keras di dalam tempe tersebut," ungkap Imam.
Ternyata benda keras tersebut adalah paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik dan direkatkan di dalam tempe. Tidak berhenti sampai di situ, ternyata ada paket lain di tempe yang lain. "Ada tiga jenis narkotika yang kami amankan. Pertama sabu seberat 1,55 gram, ganja seberat 1,25 gram, dan dua pil kecil," urai Imam.
Baca juga: Kisah Kesaktian Panembahan Senopati Bikin Bergidik, Tak Mempan Ditusuk Keris Sakti Milik Ki Bocor
Kepala Lapas Kelas I Lowokwaru, Heri Azhari mengatakan, D datang bersama seorang laki-laki mengendarai sepeda motor. Namun pria itu berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motor di depan Lapas. "Temuan ini langsung kami laporkan ke Polresta Malang Kota," ujarnya.
Heri juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap H. Untuk keperluan penyidikan, H akan ditempatkan dalam sel isolasi. "Komitmen kami jelas, akan bersinergi dengan aparat penegak hukum lain dalam pemberantasan narkotika," tegasnya.
Baca juga: Aksi Lempar Paket Sabu ke Lapas Lowokwaru Terungkap, Pelaku Kabur
Kepala Kanwin Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari menyebutkan, upaya penyelundupan sabu dan ganja itu dilakukan oleh seorang wanita berinisial D, pada Kamis (26/1/2023). "Wanita itu memanfaatkan pelayanan penitipan barang, untuk menyelundupkan sabu dan ganja yang dikemas dalam sayur lodeh," tuturnya.
Upaya penyelundupan sabu dan ganja ke dalam Lapas Kelas I Lowokwaru itu, lanjut Imam, terjadi sekitar pukul 10.45 WIB. Saat itu D hendak menitipkan paket makanan untuk seorang napi kasus narkotika berinisial H.
Baca juga: Pagi Ini Sejumlah Titik di Manado Diterjang Banjir Akibat Hujan Lebat
"Sesuai SOP yang ada, petugas membongkar setiap makanan yang dititipkan. Petugas curiga saat memeriksa sayur lodeh. Tepatnya di potongan tempe. Saat dipotong oleh petugas, ada benda keras di dalam tempe tersebut," ungkap Imam.
Ternyata benda keras tersebut adalah paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik dan direkatkan di dalam tempe. Tidak berhenti sampai di situ, ternyata ada paket lain di tempe yang lain. "Ada tiga jenis narkotika yang kami amankan. Pertama sabu seberat 1,55 gram, ganja seberat 1,25 gram, dan dua pil kecil," urai Imam.
Baca juga: Kisah Kesaktian Panembahan Senopati Bikin Bergidik, Tak Mempan Ditusuk Keris Sakti Milik Ki Bocor
Kepala Lapas Kelas I Lowokwaru, Heri Azhari mengatakan, D datang bersama seorang laki-laki mengendarai sepeda motor. Namun pria itu berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motor di depan Lapas. "Temuan ini langsung kami laporkan ke Polresta Malang Kota," ujarnya.
Heri juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap H. Untuk keperluan penyidikan, H akan ditempatkan dalam sel isolasi. "Komitmen kami jelas, akan bersinergi dengan aparat penegak hukum lain dalam pemberantasan narkotika," tegasnya.
(eyt)
Lihat Juga :