Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Ganja di Sleman

Selasa, 14 Juli 2020 - 17:32 WIB
loading...
Polisi Bongkar Jaringan...
Petugas menunjukkan tersangka pengendar ganja dan barang bukti saat ungkap kasus di Mapolres Sleman, Selasa (14/7/2020). Foto/SINDONews/priyo setyawan
A A A
SLEMAN - Polres Sleman mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja. Masing-masing, SY, 43, warga Boyolali, , AGP, 21, warga Surakarta, DS, 31 warga Jakarta Selatan dan MRA, 25, warga Sukoharjo.

Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. SY di Denggung, Tridadi, Sleman, Minggu (5/7/2020). AGP dan DS Jalan Gito Gati, Sleman, Senin (6/7/2020) dan MRA di Gayam, Sukoharjo, Rabu (8/7/2020). Petugas juga menyita 2,396 gram ganja dan sabu, 1,87 gram sebagai barang bukti (BB).

Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi akan pengiriman ganja seberat 400 gram di Sleman, Minggu (5/7/2020).

(Baca juga: Mahasiswa Yogyakarta Jadi Mucikari Prostitusi Online di Sleman )

Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyeldikan dan dari pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) akhirnya berhasil mengamankan SY, di dekat lapangan Denggung, Tridadi, Sleman, Minggu (5/7/2020) pukul 10.00 WIB bersama barang bukti (BB) ganja kering 483 gram serta sabu 1,87 gram.

“SY dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Sleman,” kata Anton saat ungkap kasus di Mapolres Sleman, Selasa (14/7/2020).

Anton menjelaskan dari hasil pengembangan pemeriksaan SY, petugas kembali mengamankan AGP dan DS di Jalan Gito Gati, Sleman, Senin (6/7/2020) pukul 01.00 WIB bersama barang bukti 1 kg ganja kering dan membawanya ke Mapolres Sleman.

Dari keterangan mereka kembali mengamankan MRA bersama barang bukti 913 ganja kering di Sukoharjo, Rabu (8/7/2020) pukul 02.30 WIB. “Barang bukti ganja tersebut semuanya siap edar di daerah Sleman,” jelasnya.

(Baca juga: Orang Dekat Gus Kamil saat Sakit Dinyatakan Negatif COVID-19 )

Untuk itu, petugas masih mengembangkan kasus ini. Terutama siapa pemasok ganja dan pangsa pasar atau sasaran dari penjulan ganja tersebut. Dari hasil pemeriksaan para tersangka mendapatkan ganja tersebut dari Aceh yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Untuk sasaran adanya anak muda dan para pekerja.

“Dalam kasus ini para tersangka dijerat pasal 111 ayat 2, pasal 111 ayat 1, pasal 112 ayat 2 dan pasal 127 ayat 1a UU No 35/2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar,” papar alumni Akpol tahun 2000 tersebut.

SY kepada petugas mengaku mengedarkan ganja tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi dan baru mengedarkan ganja selama dua bulan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Ungkap Alasan...
Polri Ungkap Alasan Copot Kombes Edy Setyanto dan Langsung Tunjuk Plh Kapolresta Sleman
Kapolresta Sleman Diberhentikan...
Kapolresta Sleman Diberhentikan Sementara Buntut Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka
Orang Tua Christiano...
Orang Tua Christiano Penabrak Almarhum Argo Minta Maaf, Begini Isi Suratnya
Pilu Mahasiswa UGM Argo...
Pilu Mahasiswa UGM Argo Tewas Ditabrak di Sleman, Ibunda: Berniat Kuliah S2 di Luar Negeri lewat LPDP
Tuntut Keadilan, Ibunda...
Tuntut Keadilan, Ibunda Argo Minta Proses Hukum Penabrak Anaknya Berlanjut
Polisi Tangkap 7 Tersangka...
Polisi Tangkap 7 Tersangka Penyelundup 26 Kg Ganja dan 2 Kg Sabu
Mantan Kapolda Rikwanto...
Mantan Kapolda Rikwanto Kasih Paham Kapolres Sleman soal Kasus Hogi Minaya
Komisi III DPR: Kasus...
Komisi III DPR: Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka Harus Dihentikan, Bukan Restorative Justice!
Kasus Suami Lawan Penjambret...
Kasus Suami Lawan Penjambret Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman Ternyata Tak Tahu Isi KUHP
Rekomendasi
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Berita Terkini
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved