Hendak Tawuran, 21 Pelajar Ditangkap di Cibinong Bogor
Kamis, 26 Januari 2023 - 13:51 WIB
loading...
Sebanyak 21 pelajar SMK diamankan polisi karena hendak tawuran di Cibinong, Kabupaten Bogor.Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 21 pelajar SMK diamankan polisi karena hendak tawuran di Cibinong, Kabupaten Bogor. Dari tangan pelajar, polisi menyita sejumlah senjata tajam .
Kapolsek Cibinong Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, para pelajar diamankan dari dua lokasi berbeda pada Rabu, 25 Januari 2023 sore,yakni di eks Gedung Arsip Cikaret dan lapangan Cipayung.
"Dari tangan mereka kita sita empat senjata tajam jenis celurit dan pedang yang dibawa oleh tiga pelajar," kata Adhimas kepada wartawan Kamis (26/1/2023).
Ketiga pelajar tersebut dikenakan Undang-Undang Darurat Pasal 2 Ayat 1 Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara."Mereka semua rata-rata usia 15-16 tahun," ujarnya. Baca: Diduga Hendak Tawuran, 9 Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi
Kepada polisi, mereka mengaku mendapatkan ajakan tawuran dari sekolah di wilayah Depok. Hingga akhirnya, para pelajar dari berbagai sekolah itu berkumpul untuk berencana melakukan aksi tawuran.
Kapolsek Cibinong Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, para pelajar diamankan dari dua lokasi berbeda pada Rabu, 25 Januari 2023 sore,yakni di eks Gedung Arsip Cikaret dan lapangan Cipayung.
"Dari tangan mereka kita sita empat senjata tajam jenis celurit dan pedang yang dibawa oleh tiga pelajar," kata Adhimas kepada wartawan Kamis (26/1/2023).
Ketiga pelajar tersebut dikenakan Undang-Undang Darurat Pasal 2 Ayat 1 Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara."Mereka semua rata-rata usia 15-16 tahun," ujarnya. Baca: Diduga Hendak Tawuran, 9 Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi
Kepada polisi, mereka mengaku mendapatkan ajakan tawuran dari sekolah di wilayah Depok. Hingga akhirnya, para pelajar dari berbagai sekolah itu berkumpul untuk berencana melakukan aksi tawuran.
Lihat Juga :