Berkas Teddy Minahasa Cs Dilimpahkan ke PN Jakbar, Jaksa Siapkan Surat Dakwaan

Kamis, 26 Januari 2023 - 13:30 WIB
loading...
Berkas Teddy Minahasa...
Kejati DKI Jakarta melimpahkan berkas perkara narkoba mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) ke PN Jakarta Barat, Rabu (25/1/2023). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melimpahkan berkas perkara narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (25/1/2023). Pelimpahan berkas TM dan 6 tersangka lainnya telah diterima PN Jakarta Barat melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.

“Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah siap dengan surat dakwaan dan hanya menunggu jadwal penetapan sidang dari pengadilan,” ujar Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta Anang Supriatna, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Wujud Ketegasan Kapolri Bersihkan Polri

Enam tersangka juga dilimpahkan berkas perkaranya pada hari yang sama dengan tersangka TM yaitu AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, serta Syamsul Maarif.

Jaksa peneliti menyatakan berkas tujuh tersangka penyalahgunaan narkoba telah memenuhi syarat formil dan materiil serta lengkap.

Dalam perkara itu, barang bukti narkoba yang disita yakni sisa laboratorium dari tangan tersangka Linda Pujiastuti seberat 5,1549 gram. Barang bukti berikutnya milik AKBP Dody Prawiranegara seberat 9,8201 gram dan 9,8911 gram.

Barang bukti Kompol Kasranto yakni sisa laboratorium kristal metamfetamin seberat 9,2534 gram, 9,9284 gram, dan 9,1846 gram. Terakhir barang bukti tersangka Muhammad Nasir yakni sisa laboratorium kristal metamfetamin seberat 1,7263 gram dan 0,3465 gram.

Pasal yang disangkakan kepada TM yakni Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup, dan penjara 20 tahun.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Rekomendasi
Siap Pelihatkan Pabriknya...
Siap Pelihatkan Pabriknya di China, QJMotor Hadir di PRJ 2026
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved