Berkas Teddy Minahasa Cs Dilimpahkan ke PN Jakbar, Jaksa Siapkan Surat Dakwaan

Kamis, 26 Januari 2023 - 13:30 WIB
loading...
Berkas Teddy Minahasa...
Kejati DKI Jakarta melimpahkan berkas perkara narkoba mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) ke PN Jakarta Barat, Rabu (25/1/2023). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melimpahkan berkas perkara narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (25/1/2023). Pelimpahan berkas TM dan 6 tersangka lainnya telah diterima PN Jakarta Barat melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.

“Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah siap dengan surat dakwaan dan hanya menunggu jadwal penetapan sidang dari pengadilan,” ujar Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta Anang Supriatna, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Wujud Ketegasan Kapolri Bersihkan Polri

Enam tersangka juga dilimpahkan berkas perkaranya pada hari yang sama dengan tersangka TM yaitu AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, serta Syamsul Maarif.

Jaksa peneliti menyatakan berkas tujuh tersangka penyalahgunaan narkoba telah memenuhi syarat formil dan materiil serta lengkap.

Dalam perkara itu, barang bukti narkoba yang disita yakni sisa laboratorium dari tangan tersangka Linda Pujiastuti seberat 5,1549 gram. Barang bukti berikutnya milik AKBP Dody Prawiranegara seberat 9,8201 gram dan 9,8911 gram.

Barang bukti Kompol Kasranto yakni sisa laboratorium kristal metamfetamin seberat 9,2534 gram, 9,9284 gram, dan 9,1846 gram. Terakhir barang bukti tersangka Muhammad Nasir yakni sisa laboratorium kristal metamfetamin seberat 1,7263 gram dan 0,3465 gram.

Pasal yang disangkakan kepada TM yakni Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup, dan penjara 20 tahun.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Rekomendasi
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved