Kesamaan Persepsi Penting dalam Pengawasan Tahapan Pilkada 2020
Selasa, 14 Juli 2020 - 14:58 WIB
loading...
A
A
A
PKPU Nomor 6 Tahun 2020 adalah regulasi pamungkas yang dibuat KPU yang menjelaskan semua tahapan di kondisi pandemi. Dengan terbitnya PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tersebut, maka Bawaslu juga harus membuat regulasi yang sama yakni Perbawaslu.
Baca Juga: 12 Bawaslu se-Sulsel Bahas Lembaga Adhoc Lewat Konsolidasi Virtual
"Satu hal yang dapat diadaptasi dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara ialah wajib mengikuti protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian COVID-19," tegasnya.
"APD yang telah dibagikan, tolong dipakai. Jangan sampai ada kesan pengawas tapi tidak menerapkan protokol kesehatan. Buktikan dan beri contoh bahwa kita bahwa kita mengedepankan hal itu," tambah dia.
Di akhir, pria yang kembali diberikan kepercayaan memimpin Bawaslu Sulsel pada 2018 lalu itu menyampaikan agar tetap menjaga integritas. Jangan sampai ada dari jajaran pengawas yang terlibat dalam hal sogok-menyogok. Saat pelantikan pun jajaran Panwas terlebih dahulu disumpah, bahkan soal integritas juga tercantum dalam pakta integritas.
Baca Juga: 12 Bawaslu se-Sulsel Bahas Lembaga Adhoc Lewat Konsolidasi Virtual
"Satu hal yang dapat diadaptasi dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara ialah wajib mengikuti protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian COVID-19," tegasnya.
"APD yang telah dibagikan, tolong dipakai. Jangan sampai ada kesan pengawas tapi tidak menerapkan protokol kesehatan. Buktikan dan beri contoh bahwa kita bahwa kita mengedepankan hal itu," tambah dia.
Di akhir, pria yang kembali diberikan kepercayaan memimpin Bawaslu Sulsel pada 2018 lalu itu menyampaikan agar tetap menjaga integritas. Jangan sampai ada dari jajaran pengawas yang terlibat dalam hal sogok-menyogok. Saat pelantikan pun jajaran Panwas terlebih dahulu disumpah, bahkan soal integritas juga tercantum dalam pakta integritas.
(tri)
Lihat Juga :