Kesamaan Persepsi Penting dalam Pengawasan Tahapan Pilkada 2020
Selasa, 14 Juli 2020 - 14:58 WIB
loading...
Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi. Foto/Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel , Laode Arumahi mengatakan penyelenggara, peserta dan pemilih adalah tiga unsur utama dalam pelaksanaan pilkada . Dari ketiga unsur itu, pemilih adalah yang paling menentukan siapa yang kelak akan memegang kekuasaan pemerintahan.
Karena itu, Laode menyebut tahapan pemutakhiran data pemilih jangan dianggap bukan tahapan yang penting. Sebab dalam tahapan ini pengawas bertugas memastikan bahwa yang berhak memilih adalah yang benar-benar bersyarat.
Saat melaksanakan pengawasan nantinya, papar dia, akan banyak variabel yang ditemui oleh petugas di lapangan. "Semua haruslah diperhatikan dalam proses verifikasi faktual. Faktual artinya fakta. Tidak hanya sekedar melihat data-data, namun difaktualkan," tuturnya.
Baca Juga: Bawaslu Sulsel Sebut Pilkada Desember 2020 Rentan Malpraktek Regulasi
Hal lain yang juga penting, kata dia, adalah perlunya menyamakan persepsi. Seperti dalam hal regulasi. Dalam regulasi telah tercermin betapa pentingnya memastikan data pemilih. Sebab ada hak kedaulatan rakyat yang harus dijaga.
Laode melanjutkan perubahan-perubahan pada regulasi yang ada, hanya tentang penundaan dan lanjutan. Selebihnya pasal-pasal itu masih normal, sementara itu kita bekerja dalam kondisi yang tidak normal.
"Salah satu solusinya adalah menyesuaikan dengan kondisi yang tidak normal, dan diatur dalam peraturan dibawah Undang-Undang yakni PKPU dan Perbawaslu," kata Laode.
Karena itu, Laode menyebut tahapan pemutakhiran data pemilih jangan dianggap bukan tahapan yang penting. Sebab dalam tahapan ini pengawas bertugas memastikan bahwa yang berhak memilih adalah yang benar-benar bersyarat.
Saat melaksanakan pengawasan nantinya, papar dia, akan banyak variabel yang ditemui oleh petugas di lapangan. "Semua haruslah diperhatikan dalam proses verifikasi faktual. Faktual artinya fakta. Tidak hanya sekedar melihat data-data, namun difaktualkan," tuturnya.
Baca Juga: Bawaslu Sulsel Sebut Pilkada Desember 2020 Rentan Malpraktek Regulasi
Hal lain yang juga penting, kata dia, adalah perlunya menyamakan persepsi. Seperti dalam hal regulasi. Dalam regulasi telah tercermin betapa pentingnya memastikan data pemilih. Sebab ada hak kedaulatan rakyat yang harus dijaga.
Laode melanjutkan perubahan-perubahan pada regulasi yang ada, hanya tentang penundaan dan lanjutan. Selebihnya pasal-pasal itu masih normal, sementara itu kita bekerja dalam kondisi yang tidak normal.
"Salah satu solusinya adalah menyesuaikan dengan kondisi yang tidak normal, dan diatur dalam peraturan dibawah Undang-Undang yakni PKPU dan Perbawaslu," kata Laode.
Lihat Juga :