Gegara Konten Biawak, Youtuber di Madura Digiring ke Mapolres Sampang
Selasa, 14 Juli 2020 - 13:48 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang menyayangkan aksi yang dilakukan Abdullah untuk menaikkan subscriber itu. (Baca juga: Gempa Bumi Tektonik M5,1 di Barat Daya Bayah-Banten, Tidak Berpotensi Tsunami)
Seharusnya, kata dia, Abdullah menggunakan cara yang bermanfaat untuk banyak orang. Polisi, kata dia, tidak menahan Abdullah dan hanya bermaksud memberikan efek jera supaya tidak terulang dan ditiru orang lain.
“Di sini sanksinya tipiring tidak bisa ditahan, karena yang bersangkutan kooperatif dan minta maaf hanya karena berkeinginan menaikkan subscriber, tapi harusnya bisa dengan cara yang lain,"jelas Riki.
Seharusnya, kata dia, Abdullah menggunakan cara yang bermanfaat untuk banyak orang. Polisi, kata dia, tidak menahan Abdullah dan hanya bermaksud memberikan efek jera supaya tidak terulang dan ditiru orang lain.
“Di sini sanksinya tipiring tidak bisa ditahan, karena yang bersangkutan kooperatif dan minta maaf hanya karena berkeinginan menaikkan subscriber, tapi harusnya bisa dengan cara yang lain,"jelas Riki.
(boy)
Lihat Juga :