Fakta-fakta Putri Arab Ditipu Rp512 Miliar di Bali, 2 Pelakunya Divonis 19 Tahun Penjara
Selasa, 24 Januari 2023 - 20:35 WIB
loading...
A
A
A
2. Kirim Uang Rp 512 Miliar
Karena sudah sepakat membeli tanah dan pembangunan vila, Putri Lolwah sepakat mengirimkan uang USD36.106.574,84 atau sebesar Rp505.492.047.760 kepada pelaku. Namun, hingga 2018, pembangunan vila itu belum selesai.
Berdasarkan penilaian kantor jasa penilai publik saat itu, bangunan Villa Kama dan Amrita Tedja tak sesuai dengan yang dijanjikan. Tanah dan villa tersebut akan di balik nama atas nama perusahaan PT Eastern Kayan. Namun, saat itu tanah dan villa masih atas nama tersangka.
Baca juga: Putri Raja Arab yang Cantik, Percaya Diri dan Melawan Tabu
3. Tawarkan Sebidang Tanah 1.600 M2
Selain itu, pembelian tanah dan pembangunan vila, pelaku juga menawarkan sebidang tanah kepada korban seluas 1.600 M2 di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali yang seolah-olah tanah tersebut dijual pemiliknya.
Korban kemudian mengirimkan uang USD500.000 kepada tersangka. Ternyata tanah tersebut tak pernah dijual pemiliknya. Korban kemudian meminta uangnya dikembalikan.
Karena sudah sepakat membeli tanah dan pembangunan vila, Putri Lolwah sepakat mengirimkan uang USD36.106.574,84 atau sebesar Rp505.492.047.760 kepada pelaku. Namun, hingga 2018, pembangunan vila itu belum selesai.
Berdasarkan penilaian kantor jasa penilai publik saat itu, bangunan Villa Kama dan Amrita Tedja tak sesuai dengan yang dijanjikan. Tanah dan villa tersebut akan di balik nama atas nama perusahaan PT Eastern Kayan. Namun, saat itu tanah dan villa masih atas nama tersangka.
Baca juga: Putri Raja Arab yang Cantik, Percaya Diri dan Melawan Tabu
3. Tawarkan Sebidang Tanah 1.600 M2
Selain itu, pembelian tanah dan pembangunan vila, pelaku juga menawarkan sebidang tanah kepada korban seluas 1.600 M2 di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali yang seolah-olah tanah tersebut dijual pemiliknya.
Korban kemudian mengirimkan uang USD500.000 kepada tersangka. Ternyata tanah tersebut tak pernah dijual pemiliknya. Korban kemudian meminta uangnya dikembalikan.
Lihat Juga :