Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, JPU Laporkan Hakim PN Jakbar ke Jokowi
Selasa, 24 Januari 2023 - 16:51 WIB
loading...
Koordinator JPU Syahnan Tanjung akan melaporkan Hakim PN Jakarta Barat ke Presiden Jokowi atas vonis bebas bos Indosurya Henry Surya. Foto/MPI/Bachtiar Rojab
A
A
A
JAKARTA - Buntut kekecewaan atas vonis bebas terhadap Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, koordinator tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal mengajukan kasasi hingga melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Koordinator JPU Syahnan Tanjung mengatakan, pengajuan kasasi tersebut dikarenakan pihaknya kecewa dan sedih atas penderitaan 23 ribu korban KSP Indosurya. Baca juga: Ngamuk Henry Divonis Bebas, Korban KSP Indosurya: Benar-benar Dagelan
”Tidak hanya saya kecewa, yang 23 ribu orang, dari korban. Nah sekarang kita kalau ditanya apa upayanya?, kita kasasi dan laporkan ke Pak Jokowi,” kata Syahnan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/1/2023).
Tak hanya itu, akibat banyaknya korban dari kasus tersebut, Ia bakal melayangkan laporan ke Jokowi dengan nama dia sendiri. Sebab, putusan tersebut itu dianggap aneh tak masuk akal dan sangat kentara keberpihakannya.
”Kalau ada penetapannya baru kita keluarkan. Itu aturan mainnya. Saya akan laporkan ke Presiden, saya pribadi, akan saya laporkan hakim ini atas nama saya Syahnan Tanjung ya. Ini putusan paling aneh, putusan nggak berpihak pada korban,” ungkapnya.
Koordinator JPU Syahnan Tanjung mengatakan, pengajuan kasasi tersebut dikarenakan pihaknya kecewa dan sedih atas penderitaan 23 ribu korban KSP Indosurya. Baca juga: Ngamuk Henry Divonis Bebas, Korban KSP Indosurya: Benar-benar Dagelan
”Tidak hanya saya kecewa, yang 23 ribu orang, dari korban. Nah sekarang kita kalau ditanya apa upayanya?, kita kasasi dan laporkan ke Pak Jokowi,” kata Syahnan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/1/2023).
Tak hanya itu, akibat banyaknya korban dari kasus tersebut, Ia bakal melayangkan laporan ke Jokowi dengan nama dia sendiri. Sebab, putusan tersebut itu dianggap aneh tak masuk akal dan sangat kentara keberpihakannya.
”Kalau ada penetapannya baru kita keluarkan. Itu aturan mainnya. Saya akan laporkan ke Presiden, saya pribadi, akan saya laporkan hakim ini atas nama saya Syahnan Tanjung ya. Ini putusan paling aneh, putusan nggak berpihak pada korban,” ungkapnya.
Lihat Juga :