Gara-gara Konten Biawak, Youtuber Madura Digiring ke Mapolres Sampang

Selasa, 14 Juli 2020 - 13:30 WIB
loading...
Gara-gara Konten Biawak,...
Youtuber dari Sampang, Madura digiring ke kantor polisi karena aksinya membuat konten dengan menyeret seekor biawak menggunakan motor.Foto/Tikno Arie
A A A
SAMPANG - Salah satu youtuber dari Madura harus berurusan dengan kepolisian. Dia adalah Abdullah,30, warga Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, Sampang digiring ke Mapolres Sampang gara-gara konten biawak.

Dia membuat konten menyiksa biawak dengan cara menyeretnya ke jalan raya menggunakan sepeda motor. Perbuatan ini diduga agar kontennya viral yang berujung keuntungan baginya.

Sayangnya, aksi menyiksa binatang melata tersebut justru banjir hujatan dari netizen. Banyak warganet yang tidak terima dengan perlakuan tersebut. Hingga akhirnya kejadian itu masuk telinga kepolisian setempat.

(Baca juga: Khofifah Ajak Ormas Wanita Kembangkan Ketahanan Pangan Nasional )

Tak ingin muncul keresahan di masyarakat, polisi pro aktif dan menindaklajutinya. Abdullan dujemput polisi dan dimintai keterangan di kantor polisi.

Di depan awak media dan petugas, Abdullah menyesal dan mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk pihak kepolisian, pegiat media sosial dan seluruh subscriber saya yang selama ini telah mendukung saya,” ujar Abdullah sambil tertunduk malu.

Kasatlantas Polres Sampabng AKP Ayip Rizal mengatakan, aksi nekat Abdullah bisa membahayakan dirinya serta pengguna jalan lain yang bisa saja menyebabkan kecelakaan, maka dari itu Abdullah akhirnya digiring ke Mapolres Sampang. “Malem saya lihat akun youtubenya itu, paginya kami cari di desa larlar,” kata Ayip.

Youtuber dengan 2500 subscriber sekaligus penjual pentol ini terancam pasal 302 ayat 1 KUHP dengan kurungan 3 bulan penjara karena menelantarkan dan menyiksa hewan.

(Baca juga: Dua Perampok Spesialis Rumah Mewah di Surabaya Tewas Didor Polisi )

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang menyayangkan aksi yang dilakukan Abdullah, untuk menaikkan subscriber harusnya lebih dengan cara yang bermanfaat untuk banyak orang. Namun hingga saat ini, polisi tidak menahan Abdullah dan hanya bermaksud memberikan efek jera supaya tidak terulang dan ditiru orang lain.

“Di sini sanksinya tipiring tidak bisa ditahan, karena yang bersangkutan kooperatif dan minta maaf dan berkeinginan untuk menaikkan subscriber, tapi harusnya bisa dengan cara yang lain," jelas Riki.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap YouTuber...
Polisi Tangkap YouTuber Resbob terkait Dugaan Kasus Ujaran Kebencian
Buntut Hina Suku Sunda,...
Buntut Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Youtuber Ranggo Divonis...
Youtuber Ranggo Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Penipuan Event Konser
Korban YouTuber Ranggo...
Korban YouTuber Ranggo Minta Hukuman Maksimal karena Tuntutan Hanya 2,5 Tahun
Peristiwa Berdarah,...
Peristiwa Berdarah, Pemuda Tewas Dibacok di Halaman RSUD Ketapang
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
Dari Video Rumahan ke...
Dari Video Rumahan ke 15 Juta Juta Subscribes, Ini Rahasia Aletha Abew Bikin Penonton Betah
Bukan Cuma Cantik, Feliciwa...
Bukan Cuma Cantik, Feliciwa Punya 14 Bebek dan Cerita Tak Terduga
Reza Arap Ziarah ke...
Reza Arap Ziarah ke Makam Lula Lahfah, Ungkap Rindu dan Tegaskan Masih Mencintainya
Rekomendasi
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved