Pecatan TNI Jadi Bandar Besar Sabu di Bangka Belitung, Diringkus saat Transaksi Narkoba
Kamis, 19 Mei 2022 - 04:23 WIB
loading...
Ilustrasi pengguna sabu. Foto: Istimewa
A
A
A
BANGKA - Salah seorang mantan anggota TNI yang bertugas di Bangka Belitung, diringkus Tim Gradak Satnarkoba Polres Bangka. Lantaran, memiliki sabu seberat 3,6 Kg dan pil ekstasi sebanyak 355 butir.
Pria bernama Tri Junianto alias Tri ini diduga hendak melakukan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Ria Silip.
Kapolres Bangka, AKBP Indra mengatakan, saat digerebek petugas Tri hendak bertemu dengan bandar. Mereka akan melakukan transaksi narkotika. Tetapi sial, bandar yang akan membeli berhasil kabur. Sedang dirinya tertangkap.
Baca juga: Edarkan Sabu, Pecatan TNI Bersama Istrinya Diringkus Polisi
"Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 169 gram sabu dan 10 butir ekstasi," katanya, Rabu (18/5/2022).
Pria bernama Tri Junianto alias Tri ini diduga hendak melakukan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Ria Silip.
Kapolres Bangka, AKBP Indra mengatakan, saat digerebek petugas Tri hendak bertemu dengan bandar. Mereka akan melakukan transaksi narkotika. Tetapi sial, bandar yang akan membeli berhasil kabur. Sedang dirinya tertangkap.
Baca juga: Edarkan Sabu, Pecatan TNI Bersama Istrinya Diringkus Polisi
"Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 169 gram sabu dan 10 butir ekstasi," katanya, Rabu (18/5/2022).
Lihat Juga :