Ketua dan Pengurus Ranting SH Terate Sragen Resmi Dilantik

Senin, 23 Januari 2023 - 07:38 WIB
loading...
Ketua dan Pengurus Ranting...
Ketua dan Pengurus Ranting Persaudaraan Setia Hati (SH) Terate Cabang Sragen masa bakti 2023-2026 resmi dilantik oleh Ketua Cabang. (Ist)
A A A
SRAGEN - Ketua dan Pengurus Ranting Persaudaraan Setia Hati (SH) Terate Cabang Sragen masa bakti 2023-2026 resmi dilantik oleh Ketua Cabang. Pelantikan dilaksanakan secara serentak di gedung Kartini Kabupaten Sragen, Minggu, (22/01/2023).

Prosesi pelantikan meliputi pengambilan sumpah, penyerahan panji SH Terate dan pemasangan lencana.

Pelantikan ini dihadiri oleh Jajaran Forkopimda Kabupaten Sragen, Forum Komunikasi Pencak Silat Sragen (FKPSS), Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate se-Solo Raya, Ketua Perwapus Jawa Tengah Persaudaraan SH Terate Pusat Madiun.

Sebelumnya, pada bulan Desember 2022, sebanyak 20 Ranting/Kecamatan telah melaksanakan Parapatan Ranting, yang mana Parapatan Ranting tersebut dilakukan karena masa bakti Ketua maupun pengurus lama sudah selesai atau berakhir masa jabatan.

Di aturan AD-ART Persaudaraan Setia Hati Terate, ketua dan pengurus Ranting memiliki masa bakti selama 3 tahun, sehingga jika masa bakti tersebut telah selesai maka harus dilakukan Parapatan Ranting. Dalam AD-ART itu pun juga mengatur tentang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pelaksanaannya.

Parapatan Ranting yakni, pembentukan pengurus ranting baru di masa jabatan tertentu, di situlah terjadinya pergantian stuktur kepengurusan atau biasa disebut re organisasi.

Apabila suatu ranting telah melaksanakan Parapatan, maka Ketua Cabang akan memberikan SK kepada Ketua Ranting dan menerangkan di dalam kepengurusannya ada jabatan seksi-seksi lainnya sesuai kebutuhan Ranting tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerakan Musyawarah Revitalisasi...
Gerakan Musyawarah Revitalisasi Pangan Lokal Digagas di Cinere
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Banjir dan Longsor Kepung...
Banjir dan Longsor Kepung Jateng: 3 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
Majelis Adat Kerajaan...
Majelis Adat Kerajaan Nusantara Dukung Pembangunan Nasional
Rebutkan Piala Gubernur...
Rebutkan Piala Gubernur DKI, Ratusan Pesilat Meriahkan Festival Pencak Silat Betawi
Kronologi Ricuh Massa...
Kronologi Ricuh Massa di Mapolda Jateng Pecah Dini Hari Tadi, Pos Polisi Dibakar
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Rekomendasi
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Berita Terkini
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved