Ketua dan Pengurus Ranting SH Terate Sragen Resmi Dilantik
Senin, 23 Januari 2023 - 07:38 WIB
loading...
Ketua dan Pengurus Ranting Persaudaraan Setia Hati (SH) Terate Cabang Sragen masa bakti 2023-2026 resmi dilantik oleh Ketua Cabang. (Ist)
A
A
A
SRAGEN - Ketua dan Pengurus Ranting Persaudaraan Setia Hati (SH) Terate Cabang Sragen masa bakti 2023-2026 resmi dilantik oleh Ketua Cabang. Pelantikan dilaksanakan secara serentak di gedung Kartini Kabupaten Sragen, Minggu, (22/01/2023).
Prosesi pelantikan meliputi pengambilan sumpah, penyerahan panji SH Terate dan pemasangan lencana.
Pelantikan ini dihadiri oleh Jajaran Forkopimda Kabupaten Sragen, Forum Komunikasi Pencak Silat Sragen (FKPSS), Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate se-Solo Raya, Ketua Perwapus Jawa Tengah Persaudaraan SH Terate Pusat Madiun.
Sebelumnya, pada bulan Desember 2022, sebanyak 20 Ranting/Kecamatan telah melaksanakan Parapatan Ranting, yang mana Parapatan Ranting tersebut dilakukan karena masa bakti Ketua maupun pengurus lama sudah selesai atau berakhir masa jabatan.
Di aturan AD-ART Persaudaraan Setia Hati Terate, ketua dan pengurus Ranting memiliki masa bakti selama 3 tahun, sehingga jika masa bakti tersebut telah selesai maka harus dilakukan Parapatan Ranting. Dalam AD-ART itu pun juga mengatur tentang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pelaksanaannya.
Parapatan Ranting yakni, pembentukan pengurus ranting baru di masa jabatan tertentu, di situlah terjadinya pergantian stuktur kepengurusan atau biasa disebut re organisasi.
Apabila suatu ranting telah melaksanakan Parapatan, maka Ketua Cabang akan memberikan SK kepada Ketua Ranting dan menerangkan di dalam kepengurusannya ada jabatan seksi-seksi lainnya sesuai kebutuhan Ranting tersebut.
Prosesi pelantikan meliputi pengambilan sumpah, penyerahan panji SH Terate dan pemasangan lencana.
Pelantikan ini dihadiri oleh Jajaran Forkopimda Kabupaten Sragen, Forum Komunikasi Pencak Silat Sragen (FKPSS), Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate se-Solo Raya, Ketua Perwapus Jawa Tengah Persaudaraan SH Terate Pusat Madiun.
Sebelumnya, pada bulan Desember 2022, sebanyak 20 Ranting/Kecamatan telah melaksanakan Parapatan Ranting, yang mana Parapatan Ranting tersebut dilakukan karena masa bakti Ketua maupun pengurus lama sudah selesai atau berakhir masa jabatan.
Di aturan AD-ART Persaudaraan Setia Hati Terate, ketua dan pengurus Ranting memiliki masa bakti selama 3 tahun, sehingga jika masa bakti tersebut telah selesai maka harus dilakukan Parapatan Ranting. Dalam AD-ART itu pun juga mengatur tentang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pelaksanaannya.
Parapatan Ranting yakni, pembentukan pengurus ranting baru di masa jabatan tertentu, di situlah terjadinya pergantian stuktur kepengurusan atau biasa disebut re organisasi.
Apabila suatu ranting telah melaksanakan Parapatan, maka Ketua Cabang akan memberikan SK kepada Ketua Ranting dan menerangkan di dalam kepengurusannya ada jabatan seksi-seksi lainnya sesuai kebutuhan Ranting tersebut.
Lihat Juga :