Memprihatinkan! 10.650 Warga Miskin Kota Blitar Berpenghasilan Rp500 Ribu Per Bulan

Sabtu, 21 Januari 2023 - 18:31 WIB
loading...
Memprihatinkan! 10.650 Warga Miskin Kota Blitar Berpenghasilan Rp500 Ribu Per Bulan
Ilustrasi warga miskin. Foto: Istimewa/SINDOnews
A A A
BLITAR - Pengeluaran rata-rata Rp500 ribu per bulan menjadi standar Badan Pusat Statistik (BPS) menentukan status kemiskinan di Kota Blitar, Jawa Timur. Sepanjang tahun 2022, sebanyak 10.650 orang di Kota Blitar dinyatakan sebagai warga miskin.

Sesuai standar garis kemiskinan BPS, pengeluaran keuangan mereka tiap bulan adalah Rp500 ribu ke bawah.

“Orang dikategorikan warga miskin jika pengeluarannya di bawah garis kemiskinan,” ujar Kepala BPS Kota Blitar Bambang Indarto, kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).



Merogoh kocek rata-rata Rp500 ribu perbulan untuk biaya hidup bukan lantaran mereka sedang berhemat. Kemampuan keuangan sebanyak 10.650 warga Kota Blitar itu memang terbatas.

Dihitung secara harian, mereka hanya mengeluarkan biaya hidup Rp16 ribu lebih per hari. Biaya hidup yang dimaksud itu, kata Bambang adalah untuk memenuhi kebutuhan belanja makanan dan non makanan.

Sementara mulai Maret 2022, BPS telah menetapkan indikator kapita pengeluaran Rp517.363 per bulan sebagai batas garis kemiskinan. “Karenanya 10.650 orang tersebut merupakan penduduk miskin,” terang Bambang.



Kendati demikian, bila dibandingkan dengan tahun 2021, jumlah penduduk miskin di Kota Blitar pada tahun 2022 telah menurun. Pada tahun 2021 jumlah penduduk miskin di Kota Blitar mencapai 11.330 jiwa.

Dalam perhitungan matematis, sepanjang tahun 2022 telah terjadi pengurangan angka kemiskinan 680 jiwa. Penurunan angka kemiskinan ini, menurut Bambang dipengaruhi oleh sejumlah faktor.

Di antaranya, berjalannya program pengentasan kemiskinan pemerintah. Kemudian pada tahun 2022 pemerintah juga menerapkan program pemulihan ekonomi pasca pandemic Covid-19.

“Termasuk banyaknya lapangan kerja di Kota Blitar juga turut mengurangi angka kemiskinan yang ada,”pungkasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4692 seconds (0.1#10.140)